REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pertanian Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan daging impor beku sebanyak 50 ton dari Australia, Selandia Baru, dan Brasil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Mataram setelah 1 Syawal 1441 Hijriah.
"50 ton daging impor yang kami siapkan itu, untuk kebutuhan Lebaran Topat yang dirayakan seminggu setelah Idul Fitri dan musim haji jika ibadah haji tahun ini jadi dilaksanakan. Kalau untuk Idul Fitri, telah didatangkan sebanyak 30 ton," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli di Mataram, Jumat (22/5).
Menurutnya, kebutuhan daging saat musim haji di Mataram setiap tahun juga tinggi, karena banyaknya acara selamatan keberangkatan calon jemaah haji yang tentunya membutuhkan daging sapi sebagai menu utama.
Begitu juga dengan kebutuhan masyarakat saat merayakan Lebaran Topat, sangat identik dengan membuat berbagai menu masakan khas tradisional dan menjadikan daging sebagai menu utama.
"Karena itulah, kebutuhan daging sapi harus kami antisipasi agar bisa mencukupi dan masyarakat memiliki pilihan, mengingat stok sapi lokal sangat terbatas," katanya.
Namun demikian, harga daging impor saat ini juga relatif mahal dibandingkan dengan harga sebelumnya yang hanya berkisar Rp 80 ribu-Rp 90 ribu per kilogram, karena daging sapi dari India tidak ada pengiriman sejak "lockdown" pandemi Covid-19.
"Jadi daging impor kami datangkan dari Australia, Selandia Baru, dan Brasil dengan harga di tingkat distributor mencapai Rp 105 ribu per kilogram," katanya.
Menurutnya, daging sapi impor tersebut saat ini tidak hanya untuk supermarket, melainkan juga untuk pasar tradisional. Karena itu, masyarakat harus jeli dan pandai-pandai memilih agar tidak salah beli.
"Masih ada saja pedagang daging impor 'nakal' yang menjual daging impor tidak dalam bentuk beku bahkan ada aja yang mencampur dengan daging sapi lokal," katanya.
Terhadap hal itu, timnya juga aktif melakukan pengawasan ke sejumlah pasar, namun kadang pedagang ketika ada petugas mereka melakukan pemisahan dan menempatkan daging impor di dalam box dalam kondisi beku sesuai ketentuan.
"Tapi saat petugas sudah pergi, mereka kembali melakukan hal serupa. Karena itu, kalau masyarakat beli daging beku sebaiknya minta yang di dalam box dan masih dalam kondisi beku. Kalau sudah tidak beku, kualitas daging sudah tidak layak," katanya.