Jumat 22 May 2020 23:52 WIB

Gubernur Larang Pejabat di Bengkulu Gelar Open House

Larangan itu untuk memutus rantai penularan virus corona jenis baru atau Covid-19

Kegiatan open house untuk silaturahim Idul Fitri dilarang di tengah suasan pandemi Covid 19. Foto warga yang antre saat digelar open house (ilustrasi)
Foto: Republika
Kegiatan open house untuk silaturahim Idul Fitri dilarang di tengah suasan pandemi Covid 19. Foto warga yang antre saat digelar open house (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melarang pejabat di daerah itu menggelar open house atau membuka rumah untuk silaturahim Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Rohidin di Bengkulu Jumat (22/5) mengatakan larangan tersebut untuk memutus rantai penularan virus corona jenis baru atau Covid-19.

Rohidin meminta tradisi open house yang dilakukan setiap tahunnya diganti dengan silaturahmi menggunakan media sosial. "Baik pejabat dan masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan open house atau berlebaran ke rumah-rumah, cukup berkomunikasi menggunakan teknologi yang ada," ucap Rohidin.

Baca Juga

Rohidin sendiri memastikan ia tidak melakukan open house pada lebaran Idul Fitri tahun ini. Selain itu, Rohidin juga melarang warganya melakukan takbiran keliling pada malam sebelum Hari Raya Idul Fitri dan meniadakan Shalat Id di masjid.

Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu diantaranya Kanwil Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah serta Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu.

"Imbauan pemerintah secara tegas agar Sholat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti. Silaturahmi juga diimbau tegas menggunakan alat komunikasi dan melalui media sosial," tegas Rohidin.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement