REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Bupati Indramayu, Jawa Barat, Taufik Hidayat, mengimbau masyarakat untuk mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satunya adalah dengan melaksanakan Shalat Id di rumah.
"Saat ini Indramayu masih menjalankan PSBB, untuk itu kami meminta masyarakat Shalat Id berjamaah dengan keluarga di rumah," katanya di Indramayu, Jumat (22/5).
Taufik menuturkan selain sedang menjalankan PSBB, Kabupaten Indramayu secara keseluruhan juga masuk zona merah. Untuk itu perlu adanya kesadaran dari semua lapisan masyarakat, agar bisa mengikuti apa yang telah ditetapkan pemerintah dengan mengimbau tidak digelar Shalat Id berjamaah di masjid maupun lapangan.
"Indramayu masuk zona merah dari penyebaran Covid-19, untuk itu masyarakat harus sadar," ujarnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan takbir keliling, karena itu bisa mengumpulkan masa, sehingga tidak perlu diadakan. Tidak hanya itu, Taufik juga berharap masyarakat untuk silaturahimdengan memaafkan teknologi, yaitu bisa video call, maupun lainnya.
"Kita juga bisa mengatur silaturahim, misalkan jam 10.00 WIB camat, jam 12.00 kepala desa dan seterusnya, jadi tidak boleh mengumpulkan masyarakat yang banyak," katanya.