Kamis 21 May 2020 22:16 WIB

Di Cianjur, Rapid Test Sasar Pemudik di Perbatasan

Hasil rapid test negatif, warga diminta isolasi mandiri 14 hari.

Petugas gabungan menghentikan pengendara sepeda motor yang diduga akan mudik di titik pemeriksaan perbatasan Cianjur - Bogor, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memperketat akses keluar masuk kendaraan yang melewati perbatasan dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Cianjur Jawa Barat
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas gabungan menghentikan pengendara sepeda motor yang diduga akan mudik di titik pemeriksaan perbatasan Cianjur - Bogor, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memperketat akses keluar masuk kendaraan yang melewati perbatasan dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Cianjur Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Jajaran pemerintah daerah bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mewaspadai mobilitas pemudik. Mengantisipasi penyebaran virus penyakit Covid-19, pemudik yang melintas di jalur perbatasan Puncak-Cianjur diminta menjalani rapid test.

“Mereka yang hendak mudik ke Cianjur dilakukan tes cepat untuk mengetahui kondisi kesehatannya,” kata Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman, Kamis (21/5).

Hingga Kamis petang, dilaporkan sudah ada dua ratusan orang yang diperiksa suhu tubuhnya dan menjalani tes cepat identifikasi awal Covid-19 di posko siaga kawasan Puncak Pass. Herman menjelaskan, bagi yang hasil uji cepatnya negatif, akan diminta menjalani isolasi mandiri di rumah. “Kalau negatif, mereka tetap dianjurkan isolasi rumah selama 14 hari. Kalau positif, akan dilakukan tindakan, mulai dari karantina atau isolasi di rumah sakit,” ujar dia.

Di posko tersebut juga dilakukan penyekatan terhadap pengguna kendaraan yang hendak menuju daerah di luar Cianjur. Herman mengatakan, pengguna kendaraan dari zona merah Covid-19 tidak akan diizinkan melintas dan diminta putar balik arah. Hingga Kamis petang, dilaporkan petugas sudah menghalau ratusan pengguna kendaraan dengan tujuan, antara lain Kabupaten Bandung Barat, Bandung, Garut, dan Tasikmalaya.

Kabupaten Cianjur kini masih dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial. Langkah ini merupakan tindak lanjut PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat. Herman meminta warga mematuhi aturan selama PSBB, dengan harapan tingkat penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan. “Kami berharap warga ikut serta membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 ini agar PSBB berjalan maksimal dan Cianjur bebas dari corona. Tidak berkerumun dan keluar rumah untuk urusan yang tidak mendesak,” kata Herman. 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement