Kamis 21 May 2020 22:12 WIB

Perusahaan Dianjurkan Tetap Terapkan Bekerja dari Rumah

Masuk kantor secara fisik dan mengenakan masker dapat membebani pekerja.

Ilustrasi Bekerja dari rumah. Perusahaan, pelaku bisnis, dan institusi dianjurkan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dibandingkan menyuruh para pekerjanya masuk kantor secara fisik dan mengenakan masker.
Foto: Andrea Verdelli/Getty Images
Ilustrasi Bekerja dari rumah. Perusahaan, pelaku bisnis, dan institusi dianjurkan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dibandingkan menyuruh para pekerjanya masuk kantor secara fisik dan mengenakan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan, pelaku bisnis, dan institusi dianjurkan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dibandingkan menyuruh para pekerjanya masuk kantor secara fisik dan mengenakan masker. Sebab, hal itu dapat membebani mereka selama masa normal baru pascapandemi Covid-19.

"Akan lebih baik perusahaan dan institusi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home sebagai langkah organisatoris, dibandingkan mewajibkan semua pekerja masuk kantor sekaligus mengharuskan mereka menggunakan masker selama bekerja," ujar ahli kesehatan tenaga kerja dari TUV Rheinland Jerman Andina Bockmeyer dalam seminar daring di Jakarta pada Kamis (21/5).

Baca Juga

Andina menjelaskan penggunaan masker selama delapan jam atau lebih lama lagi akan sangat membebani karyawan sebagai perorangan dalam bekerja. Selain itu, hal tersebut menimbulkan efek-efek samping terhadap kesehatan.

Ia menyampaikan prinsip implementasi kebijakan-kebijakan yang ditetapkan sesuai asesmen risiko atau risk assesment adalah prinsip "STOP" yakni Substitusi, Teknis, Organisatoris dan Perorangan (personal measure). "Prioritas pertama dalam mengimplementasikan langkah-langkah untuk melindungi keamanan dan kesehatan tenaga kerja selalu langkah substitusi dan teknis, karena kedua langkah ini merupakan tindakan efektif dengan cakupan yang paling luas," kata Andina.

Dalam situasi pandemi Covid-19 sayangnya tidak bisa diterapkan langkah substitusi. Sebab, virus ini tidak bisa dihilangkan begitu saja dengan cepat. 

"Dengan demikian langkah teknis akan menjadi langkah yang diprioritaskan, diikuti dengan langkah-langkah organisatoris. Sebagai solusi terakhir, jika langkah-langkah teknis dan organisatoris tidak memungkinkan untuk dijalankan maka barulah ditetapkan langkah perorangan," ujar ahli kesehatan tenaga kerja tersebut.

Andina mengungkapkan alasan langkah perorangan sebagai solusi terakhir. Sebab, langkah perorangan selalu memiliki efek samping yang bisa memberatkan karyawan dalam melakukan pekerjaan. Langkah ini juga selalu rawan akan kesalahan individual.

Sebelumnya survei yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Ketenagakerjaan dan Universitas Indonesia, mengungkapkan sebanyak 78 persen pekerja mengaku tetap produktif meskipun bekerja dari rumah (work from home). Dari 1.213 responden yang diteliti terdapat 64 persen yang menyatakan bekerja dari rumah. 

Para responden itu terdiri dari 54,3 persen laki-laki dan 45,7 persen perempuan. Responden itu terdiri dari 23,9 persen yang tinggal di desa, dan 76,1 persen yang tinggal di kota.

Dengan melihat masih banyak yang bisa menjaga produktivitas selama bekerja dari rumah, peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Ngadi menuturkan, dalam jangka panjang WFH masih bisa terus diberlakukan terutama sebelum pandemi Covid-19 berakhir. Dia juga merekomendasikan keselamatan jiwa tetap harus diutamakan sehingga protokol kesehatan termasuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus tetap dijaga dengan baik hingga pandemi Covid-19 dapat berakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement