Rabu 20 May 2020 15:45 WIB

Kabupaten Pringsewu tidak akan Gelar Sholat Idul Fitri

Warga kabupaten Pringsewu diminta untuk sholat di rumah.

Sholat Idul Fitri di rumah bersama keluarga (Ilustrasi)
Foto: Republika
Sholat Idul Fitri di rumah bersama keluarga (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG --  Bupati Pringsewu Hi Sujadi mengatakan pihaknya tidak akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1441 H. Sholat tidak akan digelar baik di masjid maupun lapangan di Kabupaten Pringsewu.

“Risiko shalat Id berjamaah di masjid atau lapangan di masa pandemi COVID-19 menjadi keyakinan bagi kami bahwa tidak ada shalat Id di masjid atau lapangan di Kabupaten Pringsewu. Namun kami mengimbau untuk melaksanakan shalat Id di rumah saja,” kata Sujadi, Rabu (20/5).

Baca Juga

Menurutnya dengan tidak shalat Id di lapangan dan masjid ini berarti menjaga satu nyawa. Menjaga satu nyawa sama saja dengan menjaga semua nyawa. Begitupun sebaliknya, menghilangkan satu nyawa sama dengan menghilangkan semua nyawa.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kapolres Pringsewu beserta jajaran dan lembaga lainnya. Terkait rapid test, saat ini sedang dalam proses di Kabupaten Pringsewu, dan bahkan sedang dipersiapkan bekas bangunan RSUD Pringsewu sebagai tempat isolasi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu atas inisiasi untuk tidak menyelenggarakan shalat Id di masjid atau lapangan. Sebab, risiko tertular COVID-19 yang cukup besar saat pandemi sekarang ini.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat Id di rumah saja. Imbauan ini dilakukan secara masif dan disosialisasikan juga melalui media, baik cetak, media sosial dan lainnya.

Menurutnya, melaksanakan shalat Id pada masa pandemi di lapangan atau masjid sangat riskan dan memiliki resiko yang sangat besar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement