Rabu 20 May 2020 10:45 WIB

Akses Keluar Masuk Kota Singkawang Diperketat Jelang Lebaran

Pengetatan bertujuan melarang masyarakat melaksanakan kegiatan mudik.

Ilustrasi.
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Rindam XII/Tanjungpura bekerja sama dengan Pemerintah Kota Singkawang dan kepolisian memperketat akses keluar dan masuk ke Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, menjelang Lebaran dalam mencegah penyebaran Covid-19. Pengetatan di antaranya dengan menempatkan posko check point terpadu.

"Kegiatan ini bertujuan untuk melarang masyarakat melaksanakan kegiatan mudik Lebaran guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Danrindam XII/Tpr Kolonel (Inf) Agus Widodo di Singkawang, Rabu (20/5).

Dia menjelaskan, kegiatan itu juga guna memberikan rasa aman kepada masyarakat agar terhindar dari wabah Covid-19, dengan harapan terwujudnya situasi keamanan Kota Singkawang yang kondusif menjelang Lebaran tahun ini.

Dia juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya petugas gabungan tidak hanya melakukan pendataan kepada semua masyarakat yang melintasi posko terpadu Covid-19. Petugas juga melaksanakan pengecekan suhu tubuh.

"Petugas gabungan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik dan imbauan untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yakni dengan menggunakan masker serta perlengkapan pelindung diri lainnya," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat hendaknya dalam situasi penyebaran Covid-19 ini dapat menahan diri, terutama saat perayaan Idul Fitri, demi mencegah penyebaran Covid-19. "Usahakan untuk tidak berkumpul dan mendatangi tempat ramai dan jika tidak ada keperluan yang mendesak jangan keluar rumah dan selalu gunakan masker serta biasakan mencuci tangan. Hal ini merupakan upaya kita bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement