Rabu 20 May 2020 02:58 WIB

Pendaftar Kartu Prakerja Lebih dari 10 Juta

Pendaftaran kartu prakerja dibuka hingga November 2020.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Kartu Prakerja
Foto: Dok. Pint
Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftar program kartu pra kerja hingga Selasa (19/5) tercatat lebih dari 10 juta orang. Pendaftar yang gagal mengikuti program bisa bersabar karena pendaftaran dibuka sampai November 2020.

"Memang sampai hari ini jumlah pendaftar yang registrasi di website

Baca Juga

www.kartuprakerja.go.id sebanyak 10,4 juta orang. Kemudian mereka memasukkan data-data verifikasi nomor telepon, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP," ujar Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni P Purbasari saat konferensi virtual di akun youtube BNPB, Selasa (19/5). Ia menambahkan, verifikasi berlapis ini sebagai pengamanan untuk meminimalisasi penipuan.

Kendati demikan, ia mengakui peserta yang bisa bergabung di program ini tidak sebesar pendaftar. Misalnya pendaftar di gelombang 1 sekitar 2 juta orang tetapi yang diterima hanya 228 ribu karena sistem memilih berdasarkan prioritas karena terdampak.

Artinya, dia melanjutkan, hanya 1 dari 10 orang yang bisa mengakses program ini. Kemudian, dia melanjutkan, pendaftar lama yang ingin kembali registrasi di gelombang dua cukup satu kali klik dan mendapatkan bobot lebih karena dianggap sangat termotivasi dan butuh pelatihan.

Ia menyebutkan pendaftar di gelombang dua sebanyak 1,4 juta orang dan yang diterima menjadi peserta sekitar 288 ribu. "Sementara peserta yang diterima di batch tiga adalah 224.615 orang sehingga total peserta dan penerima program kartu prakerja gelombang 1, 2, dan 3 sekitar 680 ribu orang. Teman-teman yang gagal (menjadi peserta) tetap sabar karena pendaftaran dibuka sampai November 2020," katanya.

Ia mengklaim 680 ribu peserta ini telah ditransfer bantuan sebesar Rp 3,550 juta ke akun virtual masing-masing. Kemudian dari jumlah penerima ini, ia menyebut lebih dari 300 ribu peserta telah menerima insentif pascapelatihan yaitu sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Pihaknya menetapkan syarat peserta yang bisa mendapatkan insentif harus terlebih dahulu menuntaskan satu pelatihan kemudian memberikan ulasan dan rating terhadap pelatihan tersebut. Selain itu pihaknya juga mendapatkan laporan dari platform tersebut bahwa peserta sudah mendapatkan sertifikat tanda menyelesaikan pelatihan.

"Dari 680 ribu peserta, sekitar 530 ribu sudah membeli pelatihannya. Dari jumlah itu yang telah menuntaskan pelatihan sekitar 350 ribu orang dan peserta yang telah mendapatkan insentif 300 ribu orang," ujarnya.

Ia menambahkan, lebih dari 1.000 pelatihan telah disediakan oleh 228 lembaga pelatihan di delapan digital platform. Sementara itu, ia menyebut jenis pelatihan yang disediakan beragam bidang karena keunikan atau kekhasan daerah masing-masing.

"Karena itu tugas kami adalah menyediakan menu semaksimal mungkin, teman-teman (peserta) silakan memilih," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement