REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai mengantisipasi adanya arus balik Lebaran, dari daerah ke kota besar atau dari satu tempat ke tempat lain. Gelombang arus balik memang sempat dikhawatirkan terjadi mengingat sebelumnya terlanjur terjadi arus mudik lebih dini sebelum pembatasan sosial skala besar diberlakukan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, pemerintah belum akan melakukan pelonggaran pembatasan sosial dalam dua pekan ke depan. Artinya, hingga sepekan setelah Lebaran belum akan ada kebijakan baru terkait pembatasan sosial.
Kendati begitu, Doni mengaku, akan membicarakan antisipasi arus balik ini dengan Gugus Tugas di daerah. Pemerintah, ujarnya, tidak ingin pergerakan manusia antardaerah nanti malah memperburuk keadaan.
"Menyangkut arus balik. Kami akan bicarakan dengan Gugus Tugas provinsi, sehingga teknisnya bisa tepat. Kami tak ingin setelah Lebaran perpindahan masyarakat dari satu daerah ke daerah lain justru timbulkan masalah baru bagi daerah-daerah yang telah berkurang kasusnya," katanya.
Pemerintah mencatat ada tiga provinsi yang mengalami kenaikan signifikan jumlah kasus positif Covid-19 secara mingguan. Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Timur dengan laju kenaikan 70 persen, Sumatra Selatan yang naik 157 persen, dan Kalimantan Selatan mengalami kenaikan 60 persen.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memintanya untuk merampungkan kajian mengenai kesiapan daerah dalam memasuki 'new normal' atau norma baru.
"Tapi tentu belum ada jadwal yang ditetapkan. Dan dalam dua minggu ini ditegaskan tidak ada pelonggaran. Seluruhnya akan menunggu kajian yang akan dilakukan di dalam dua minggu ini," jelas Airlangga.
Norma baru merupakan standar baru yang harus dijalankan oleh seluruh aspek kehidupan masyarakat tanpa terlepas dari protokol kesehatan. Sederhananya, bila nanti masyarakat tetap kembali beraktivitas maka mereka harus tetap melakukan penjagaan jarak, rajin mencuci tangan, dan mengenakan masker dan kegiatan hariannya.
Protokol kesehatan akan tetap diterapkan di seluruh sendi kehidupan, termasuk industri, usaha kuliner, pendidikan, bahkan hingga kegiatan peribadatan.