Selasa 19 May 2020 02:54 WIB

Sumedang Pertimbangkan PSBB Parsial

Kasus Covid-19 di Sumedang terus meningkat jadi pertimbangan PSBB Parsial.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nur Aini
Warga beraktivitas di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (18/4). Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang disetujui oleh Menteri Kesehatan dan mulai diterapkan pada Rabu (22/4) pukul 00
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga beraktivitas di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (18/4). Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang disetujui oleh Menteri Kesehatan dan mulai diterapkan pada Rabu (22/4) pukul 00

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG — Kabupaten Sumedang akan mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II (PSBB Jabar) ada Selasa (19/5). Padahal kasus positif Covid-19 di daerah itu terus meningkat. Oleh karena itu, Pemkab Sumedang memertimbangkan pemberlakuan PSBB Parsial seperti yang dilakukan sejumlah daerah di Jabar.

‘’Kita pertimbangan PSBB parsial. Alasannya kasus positif Covid-19 di Sumedang terus meningkat dari lima menjadi sembilan kasus," kata Bupati Sumedang,  Dony Ahmad Munir, dalam keterangannya, Senin (18/5).

Baca Juga

Menurut Dony, saat ini Pemkab Sumedang  tengah mempersiapkan payung hukum sebagai dasar pemberlakukan PSBB Parsial. Selain itu, kata dia, dengan merujuk pada hasil kajian akademisi yang menunjukkan jika angka reproduksi Covid-19 di Sumedang masih meningkat. Sehingga, kata dia, belum berada dalam level aman. ‘’Dan berdasarkan data pergerakan ponsel, banyak orang dari DKI Jakarta, yang menjadi episentrum Covid-19, ke berbagai kota, termasuk ke Sumedang. Ini yang kita sangat perhatikan,’’ ujar dia.

Dony mengatakan, jika tidak dilakukan pengetatan pergerakan masyarakat, terlebih menjelang Lebaran, ia khawatir akan dampak negatif yang besar bagi keselamatan masyarakat Sumedang.’ ’Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumedang, yang didukung oleh unsur TNI dan Polri, serta berbagai elemen lainnya, sepakat jika Sumedang akan memberlakukan PSBB Parsial, selama 14 hari ke depan. Sekarang payung hukumnya tengah kami persiapkan," kata dia.

Dony mengajak masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dalam menghadai andemi corona. Terlebih angka reproduksi Covid-19 di Sumedang masih tinggi. Ia mengajak seluruh petugas Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabuaten Sumedang agar lebih memperketat pemberlakukan PSBB parsial. ‘’Terlebih di 12 kecamatan di Sumedang yang masuk dalam zona hitam dan merah,’’ ujarnya.

Jika terjadi pelonggaran PSBB, kata Dony, akan berpotensi meningkatnya transmisi dan kontak index yang akan memicu lonjakan angka reproduksi dan penyebaran Covid-19. Jika hal itu terjadi, maka pemulihan situasi andemi corona akan berlangsung lama dan menimbulkan banyak korban jiwa. ‘’Karena itu kita butuh PSBB parsial,’’ kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement