Senin 18 May 2020 15:20 WIB

Masuk Zona Biru, PSBB di Garut Berakhir Selasa Besok

Atasi Pemudik, pemkab Garut akan perketat penjagaan di perbatasan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Polisi memeriksa kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Garut saat pelaksanaaan PSBB.
Foto: istimewa
Polisi memeriksa kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Garut saat pelaksanaaan PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memutuskan tak melanjutkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Artinya, PSBB di Garut akan berakhir pada Selasa besok (19/5) sesuai yang berlaku se-Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi PSBB yang diberlakukan di Jabar sejak 6 Mei, daerahnya masuk ke dalam level 2 (moderat) atau zona biru. Tak ada keharusan bagi daerah yang masuk ke dalam zona biru untuk melanjutkan PSBB.

"PSBB sudah selesai di Garut. Setelah besok, kita masih terapkan protokol kesehatan. Tinggal kita meminta masyarakat untuk tetap patuh," kata dia, Senin (18/5).

Berdasarkan data terakhir, pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut berjumlah 11 orang. Sebanyak dua orang dinyatakan sembuh, satu orang isolasi mandiri, dan tujuh orang menjalani perawatan di rumah sakit. 

Rudy menambahkan, kasus itu cenderung stabil selama PSBB diberlakukan. Tak ada sama sekali penambahan pasien positif selama PSBB.

Kendati PSBB tak dilanjutkan, Pemkab Garut tetap akan melakukan penanganan pada kasus Covid-19. Sebab, masih terdapat kasus orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga pasien positif Covid-19, yang masih harus ditangani.

Pemkab Garut juga akan mengantisipasi kedatangan para pemudik menjelang Lebaran. "Pemudik diperkirakan Rabu. Kami akan perketat perbatasan," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement