REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans-Sumatra menyatakan seksi 1 Tol Pekanbaru-Dumai akan dibuka secara fungsional. Tol dibuka mulai Senin (18/5) hingga H+7 Idul Fitri 1441 Hijriyah.
“Hutama Karya akan membuka kembali secara fungsional ruas Tol Pekanbaru–Dumai seksi 1 Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 kilometer mulai Senin (18/5) hingga H+7 Lebaran dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB,” kata Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (HK) Muhammad Fauzan.
Ia mengatakan, meski tol hanya dibuka secara fungsional dan gratis, pihaknya tetap menyiapkan pos pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta HK menyiapkan posko untuk memeriksa kesehatan warga yang masuk melalui pintu tol sesuai dengan protokol kesehatan.
Menurut dia, dengan dibukanya Tol Permai, masyarakat diharapkan memanfaatkannya. Namun, masyarakat tetap wajib mengikuti protokol kesehatan agar jangan sampai malah mempercepat penyebaran wabah.
Ia mengakui pihak HK telah bertemu dengannya dalam membahas pembukaan fungsional Tol Permai seksi 1. Pembukaan ini adalah kedua kalinya seksi 1 tersebut dibuka secara fungsional. Sebelumnya, hal ini pernah dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru 2019.
Warga bisa melalui jalan tol itu dengan cuma-cuma. Warga cukup menggunakan kartu e-tol untuk membuka gerbang otomatisnya tanpa akan dikurangi dana di dalam kartunya.
"Ini perlu diketahui masyarakat. Ini gratis walaupun nanti waktu untuk membukanya memakai kartu e-tol. Tapi, kartu tol tidak ada dikurangi. Jadi, kartu itu dibeli tidak akan dipungut dari situ. Tetap pakai kartu. Kalau tidak, tidak bisa dibuka pintunya,” katanya.
Selain itu, Syamsuar juga kembali mengingatkan masyarakat Riau untuk tidak mudik Lebaran saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Ia menegaskan, petugas keamanan gabungan dari Polda Riau, Dinas Perhubungan, petugas kesehatan, serta tim yang berjaga di perbatasan akan memberhentikan paksa warga yang nekat untuk mudik. "Kalau ada yang mudik akan disetop oleh petugas kita," katanya.
Ia menjelaskan, larangan mudik bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Larangan juga disosialisasikan dari seluruh kepala suku, paguyuban, serta ninik mamak yang ada di Riau.
Menurut dia, warga juga akan kesulitan untuk membohongi petugas di lapangan. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan aturan dan syarat yang sangat ketat bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak untuk keluar kota.
"Kepala suku di Riau juga melarang sanak saudaranya untuk mudik. Petugas pun tidak bisa diakali oleh pemudik. Kan syaratnya sangat banyak," kata dia.