Senin 18 May 2020 05:30 WIB

NU Gorontalo: Langkah Bupati Gorontalo tak Sejalan PSBB

Bupati Gorontalo dinilai meloloskan orang yang baru dari Bangladesh masuk.

Sejumlah petugas Satpol PP meminta pengendara pengguna jalan untuk memutar arah saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (11/5/2020). Mulai pukul 17
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Sejumlah petugas Satpol PP meminta pengendara pengguna jalan untuk memutar arah saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (11/5/2020). Mulai pukul 17

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO  -- Ketua Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Gorontalo Wahiyudin Mamonto menilai tindakan Bupati Gorontalo Utara tidak sejalan dengan penerapan aturan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal itu seiring  diloloskannya tujuh jamaah tabligh dari Bangladesh.

"Sikap Bupati Gorontalo Utara terlalu ironi, memilih meloloskan tujuh orang dari Bangladesh memasuki wilayah provinsi ini, melalui pintu masuk di perbatasan Kecamatan Atinggola, saat pelaksanaan PSBB masih berlangsung," kata Wahiyudin, di Gorontalo, Ahad.

Baca Juga

Menurutnya, saat ini tidak sedikit orang yang berkeinginan besar untuk mudik pulang ke Gorontalo, namun tidak dapat dilakukan dan harus ekstra bersabar karena menghormati imbauan pemerintah. Warga juga dengan taat peraturan PSBB yang menutup akses orang masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo melalui seluruh pintu masuk termasuk lintas Sulawesi.

Namun, bagi yang tidak mampu membendung keinginan pulang ke Gorontalo untuk merayakan lebaran Idul Fitri, berbagai cara digunakan agar bisa menembus pintu masuk perbatasan. Bahkan ada yang nekat melalui lautan, seperti yang terjadi di wilayah barat atau pintu masuk di Kecamatan Tolinggula, serta mencoba menyeberangi sungai di wilayah timur, di Kecamatan Atinggola. Semua itu berhasil digagalkan para petugas yang berjaga di perbatasan.

"Kondisi tersebut sangat kontradiktif dengan keputusan Bupati Indra Yasin yang meloloskan tujuh orang tersebut. Saya menyebutnya, sungguh ironi di tengah upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya pula.

Tindakan Bupati Gorontalo Utara, menurutnya, jelas jelas tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di wilayah Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, kedatangan tujuh orang anggota jamaah tabligh yang baru bepergian dari Bangladesh ikut dibahas dalam gelar rapat webinar unsur kepala daerah, dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Minggu.

Dalam rapat tersebut diungkapkan, tujuh anggota jamaah tabligh itu, di antaranya merupakan warga Kabupaten Gorontalo Utara, satu warga Kota Gorontalo dan satunya lagi warga Kabupaten Boalemo.

Mereka datang dari Bangladesh masuk ke Jakarta, berhenti di Manado, Sulawesi Utara dan melanjutkan perjalanan darat ke wilayah Provinsi Gorontalo, masuk melalui perbatasan di Kecamatan Atinggola.

Saat ini, sesuai keterangan Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin melalui rapat tersebut, ketujuh jamaah tabligh itu sementara berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainal Umar Siddiki, dikarantina di ruang khusus.

Indra kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah memohon maaf atas lolosnya tujuh warga itu. Ia mengaku, telah mengambil langkah untuk mengarantina mereka di rumah sakit tersebut

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement