Senin 18 May 2020 04:27 WIB

Pandemi Covid-19, Warga Miskin Muba Dipastikan Dapat Bantuan

Pemkab Muba juga menyiapkan alokasi khusus untuk warga yang tidak terdata.

Rep: Nawir Arsyad / Red: Andi Nur Aminah
Aktiviras memasak di dapur umum Muba.
Foto: Diskominfo Kabupaten Muba
Aktiviras memasak di dapur umum Muba.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex memastikan, semua warga Muba yang berhak mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan mendapatkan hak mereka di tengah wabah Covid-19 ini. Tercatat, ratusan ribu warga Muba yang akan mendapatkan bantuan tersebut tidak hanya mengacu pada data DTKS, DD, PKH, dan BPNT.

Namun, Pemkab Muba juga menyiapkan alokasi khusus untuk warga yang tidak terdata, tetapi berhak mendapatkan bantuan. Seperti yang dilakukan Dinas Sosial Muba yang mendatangi sejumlah warga di Desa Teluk Kijing 3 untuk menyalurkan bantuan sembako.

Baca Juga

"Jadi, pak Bupati Dodi Reza juga menyiapkan alokasi bantuan untuk warga Muba yang tidak masuk dalam data DTKS dan lainnya. Oleh sebab itu, kami sisir satu persatu warga di pelosok Muba untuk menyalurkan bantuan tersebut," ujar Plt Kadinsos Muba Drs Ahmad Nasuhi, Ahad (17/5).

Ahmad mengatakan Pemkab Muba melalui Dinsos Muba menyiapkan alokasi sekitar 15 ribu KK untuk bantuan kepada warga yang tidak terdata. "Di Desa Teluk Kijing 3 ini kami salurkan bantuan kepada 10 KK yang tidak terdata bantuan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex memastikan, bantuan untuk warga terdampak Covid-19 di Muba tersebut diperuntukkan bagi warga yang berada diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Di mana selama ini mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

Dari hasil data Dinas Sosial Muba, jumlah total keluarga penerima Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) seluruhnya adalah 101.099 KK. Untuk Bantuan Sosial Tunai APBD Kabupaten Muba Tahun 2020 yang diberikan sebesar Rp 400 ribu/KK. "Kami pastikan dalam penyaluran bantuan ini menerapkan sistem kesesuaian data tentang nama dan alamat, sehingga tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran," ujar Dodi.

Ia menyebutkan, bantuan untuk warga terdampak Covid-19 di Muba tidak hanya mengandalkan Bantuan Sosial Tunai APBD Kabupaten Muba Tahun 2020. Namun dari bantuan langsung tunai dan bantuan dari Dana Desa. "Bansos tersebut diperuntukkan bagi 86.099 KK, terdiri atas 81.758 KK yang tersebar di 227 Desa dan 4.341 KK tersebar di 13 Kelurahan," ujar Dodi.

Bansos yang distribusikan ke 81.758 KK di 227 Desa antara lain:

1. Bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), nilainya variatif per bulan untuk 17.545 KK

2. Bansos Sembako/BPNT, Rp 600 ribu untuk 16.435 KK selama 3 bulan

3. Bansos BLT Kemensos, Rp 600 ribu untuk 7.530 KK selama 3 bulan

4. Bansos BLT Dana Desa, Rp 600 ribu untuk 40.248 KK selama 3 bulan

Sementara Pemerintah Daerah Musi Banyuasin sendiri memberikan bansos yang bersumber dari APBD. Di antaranya, Bansos APBD Tunai, Subsidi listrik PT. MEP dan PDAM,  Bansos Beras, dan Bansos Top Up Sembako/BPNT sebagai tambahan senilai Rp 400 ribu / KK.

Semua bantuan ini didistribusikan secara bertahap untuk tiga bulan ke depan. Kecuali bansos PKH dan BPNT Kemensos yang dibayarkan rutin setiap bulannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement