Ahad 17 May 2020 13:25 WIB

Ridwan Kamil: 50 Persen Daerah Jabar Masih Zona Merah

Jabar akan melakukan PSBB secara parsial.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil).
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memaparkan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar yang akan berakhir pada Rabu, 19 Mei 2020. Evaluasi yang berlangsung akhir pekan ini dilakukan melalui konferensi video bersama 27 bupati/wali kota se-Jabar dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Menurut Ridwan Kamil, evaluasi dilakukan berdasarkan kajian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. Nantinya, hasil evaluasi bisa menjadi rujukan bagi kabupaten/kota di Jabar untuk menentukan kelanjutan PSBB di wilayahnya.

Baca Juga

“Hasil evaluasi ilmiah ini menjadi dasar keputusan bapak/ibu (bupati/wali kota) semua apakah akan melanjutkan PSBB di level kabupaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Menurut Emil, PSBB Jabar sendiri dilakukan untuk memudahkan administrasi 17 kabupaten/kota selain Bodebek dan Bandung Raya yang belum menerapkan PSBB. Hasil evaluasi menunjukkan, masih ada sekitar 50 persen daerah yang berada di Zona Merah. "Sisanya, ada daerah yang termasuk dalam Zona Kuning dan Zona Biru," katanya.

Emil menjelaskan, Zona Merah artinya ditemukan kasus Covid-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan kasus yang signifikan dan bisa dilakukan PSBB penuh pada daerah tersebut. Zona Kuning, artinya ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial.

PSBB Jabar, kata dia, sudah akan selesai 14 hari. Evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen (daerah) masih Zona Merah, 30 persen sudah membaik menjadi Zona Kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi Zona Biru.  "Ini akan diputuskan Rabu (19 Mei 2020), PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional,” kata Emil.

Jadi, kata dia, nanti tidak semua 27 kabupaten/kota melaksanakan PSBB, tapi akan diserahkan kepada kepala daerah. Yakni, apakah Zona Merah yang 50 persen ini akan melanjutkan (PSBB), apakah Zona Kuning dan Zona Biru kemungkinan tidak akan melanjutkan PSBB dalam skala penuh.

"Jadi, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing,” katanya.

Selain itu, dalam rapat tersebut Emil menjelaskan bahwa dari evaluasi PSBB Jabar hingga kini, tidak ditemukan adanya pergerakan atau penyebaran kasus Covid-19 di 63 persen wilayah Jabar.

“Lalu ada sekitar 20 persenan wilayah yang tidak ada pemudik dan wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain, sehingga 20 persen ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement