REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan rapid test massal kepada warga Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Langkah ini diambil setelah hasil tes swab terhadap salah satu warganya --yang meninggal dunia dan berstatus PDP dalam perawatan di RSUD Ambarawa-- terkonfirmasi positif Covid-19.
Perihal rapid test massal tersebut diamini oleh Kepala Desa (Kades) Sepakung, Ahmad Nuri yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/5) siang. Menurutnya, rapid tes dilakukan terhadap anggota keluarga serta tetangga dekat warga berstatus PDP yang telah meninggal dunia dan dinyatakan positif tersebut.
Terutama mereka yang pernah melakukan kontak fisik dengan warga yang sudah meninggal dunia tersebut. "Hari ini tercatat ada 10 orang yang menjalani rapid test," ungkapnya.
Ahmad Nuri juga menjelaskan, sebelumnya salah satu warganya meninggal dunia dengan status PDP, dalam perawatan tim medis RSUD Ambarawa. Pasien yang meninggal tersebut diketahui positif Covid-19, setelah 13 hari meninggal dunia. Selama menunggu hasil tes tersebut, warga yang pernah kontak fisik telah melakukan karantina mandiri.
Setelah kepastian dari hasil laboratorium kekuar dan hasilnya positif, mereka kemudian mengajukan pemeriksaan dan dilakukan rapid test. "Hal ini guna memastikan apakah mereka juga ikut terpapar," tegas Ahmad Nuri.
Hal ini dianini Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Alexander Gunawan. Pada saat pasien yang bersangkutan meninggal dunia memang hasil tes swab belum keluar.
"Hasil tes swab dari pasien PDP berusia 59 tahun, asal Desa Sepakung yang belakangan dinyatakan positif Covid-19 tersebut memang baru keluar setelah hampir dua pekan," ungkapnya.
Berdasarkan catatan medis, pasien tersebut memiliki riwayat penyakit paru- paru akut. Yang bersangkutan dibawa ke RSUD Ambarawa pada Kamis 30 April 2020 siang.
Sehingga pasien tersebut langsung ditempatkan di ruang isolasi dan dinyatakan berstatus PDP. "Ternyata pada pukul 21.00 malam, pasien meninggal dunia dan hasil test belum keluar,"
Alexander juga menambahkan, prosesi pemakaman terhadap pasien tersebut pun dilaksanakan sesuai dengan protokol penanganan jenazah Covid-19. "Demikian halnya dengan standar pemulasaran jenazah," tegasnya.