Sabtu 16 May 2020 17:50 WIB

Enam Kecamatan di Makassar Segera Lakukan Rapid Test Massal

Enam kecamatan itu masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Petugas medis melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) COVID-19. Ilustrasi
Foto: ANTARA/M N Kanwa
Petugas medis melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) COVID-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan segera melaksanakan rapid tes di enam kecamatan masuk zona merah yang bertujuan untuk mengetahui mana saja warga positif termasuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

"Itu (rapid test) harus kita lakukan cepat untuk menangani dan mendeteksi siapa-siapa saja yang positif agar tidak meluas dan mesti cepat ditangani," kata Pejabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf saat rapat evaluasi PSBB di kantor Balai Kota, Sabtu (16/5).

Enam kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19, kata dia, dalam waktu dekat dilaksanakan tes cepat masing masing di Kecamatan Rappocini, Tamalate, Panakukkang, Manggala, Ujung Tanah dan Kepulauan Sangkarrang.

Ia menyampaikan, rencananya kecamatan yang pertama kali di laksanakan rapid test adalah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Sebab, salah satu pulau di kecamatan itu yakni Kepulauan Kodingareng telah terdeteksi 10 orang santri dari temboro, Jawa Timur, positif dari hasil tes swab.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin pada kesempatan itu menambahkan, tes cepat mesti segera dilaksanakan agar mudah menelusuri warga mana saja yang sudah terpapar virus tersebut di pulau itu.

“Ini urgent (penting) dan harus segera dilakukan agar virus tidak menyebar hingga satu pulau," tambah Naisyah dalam rapat tersebut.

Untuk Kepulauan Kodingareng, lanjut dia, disediakan 2.000 alat test rapid, sesuai dengan jumlah sebaran dari tracking kontak pasien positif tadi disebutkan.

"Kita lakukan secara bertahap, di setiap kecamatan. Kita lihat tingkat urgent-nya dulu, itulah yang kita dahulukan," katanya.

Soal rencana pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 hijiriah tahun ini, Yusran mengatakan hasil rapat nanti akan diputuskan hari pada Senin, 18 Mei 2020.

“Kita akan panggil para ulama dulu dan kita memutuskan secara matang. Kalau memang jadi shalat idul fitri kemungkinan besar akan dilaksanakan di lapangan saja. Kita tunggu info fix-nya hari Senin," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement