jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperluas publikasi data para penerima bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin terdampak Covid-19. Tidak hanya dipampangkan di kantor desa atau kecamatan, tetapi juga di sejumlah tempat ibadah.
"Kami terus memperluas tempat-tempat yang memampang data penerima bansos. Selain di kantor kecamatan dan desa, kita juga pasang di sejumlah tempat ibadah," kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, Kamis (14/5).
Tempat ibadah dipilih agar mudah diakses warga untuk mengetahui data tersebut. Data penerima bansos itu di antaranya dipampang di Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi, Masjid Besar Baiturrahman Genteng, Masjid KH Ahmad Dahlan, Klenteng Hoo Tong Bio, Gereja Kristen Jawi Wetan dan sejumlah tempat ibadah lain.
Bupati Anas menambahkan, transparansi tersebut juga berguna untuk meredam keresahan masyarakat. Berbagai bantuan yang ada, penyalurannya tidak serentak. Sehingga terkadang menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian masyarakat yang merasa tidak mendapat bantuan. Padahal belum gilirannya untuk menerima.
"Masyarakat bisa tahu pula, ia dapat bantuan atau tidak. Bantuan apa yang bisa didapatkannya, kapan jadwalnya dan seterusnya. Sehingga tidak timbul keresahan yang sampai diumbar ke media sosial," beber Bupati Anas.
Upaya untuk mempublikasikan data tersebut merupakan bagian memaksimalkan program pelaporan daring. Masyarakat dapat mengecek para penerima bantuan sekaligus melaporkannya melalui website dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Karena tidak semua orang bisa mengakses secara daring, maka kita juga memaksimalkannya dengan cara-cara manual seperti ini," tambahnya.
Sementara itu, Camat Banyuwangi M Lutfi menyebut, pengumuman para penerima bansos ini adalah bagian dari upaya pemerintah mendorong transparansi.
"Pemampangan data ini agar masyarakat tahu siapa yang dapat atau belum. Sehingga jika ada yang tahu ada tetangga atau saudaranya yang seharusnya tapi belum mendapat, bisa langsung melaporkan," ujar Lutfi.
Data yang dipampang itu meliputi, penerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten. Semuanya berbasis nama, alamat sehingga bisa diverifikasi secara langsung.
"Di masing-masing tempat pengumuman juga dilengkapi dengan contact person untuk pelaporan. Masyarakat bisa menelepon secara langsung atau pun datang ke kantor lurah atau kecamatan," tandas Lutfi.