REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 285 anggota Satpol PP Kota Depok mengikuti pemeriksaan Rapid Test Covid-19 yang berlangsung di aula lantai 10 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Kamis (14/5). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan anggota Satpol PP Kota Depok terhadap penularan Covid-19. Anggota Satpol PP kerap berhadapan dengan masyarakat dalam melakukan pencegahan.
"Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Sebab, setiap harinya mereka berhadapan dengan masyarakat untuk melakukan pencegahan dan woro-woro," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (14/5).
Menurut Lienda, dalam pelaksanaan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari mulai tanggal 14 hingga 15 Mei 2020.
"Dengan pemeriksaan yang dilakukan, seluruh anggota Satpol PP dapat dinyatakan sehat dan terbebas dari Covid-19. Dengan begitu dapat terus menjalankan tugas dalam melakukan pencegahan kepada masyarakat. Semoga hasilnya nanti sehat semua," ujarnya.