REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri akan melakukan sidak dan meninjau langsung ke sektor industri dan pasar untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok seperti gula dan bawang merah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2020.
"Satgas pangan akan kembali turun ke sektor-sektor distribusi dan pasar untuk mengecek kestabilan harga. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara terkait melambungnya harga gula pasir dan bawang merah," kata dia, Rabu (13/5).
Diaa mengatakan Satgas pangan Polri di setiap Polda jajaran akan lakukan tinjauan operasi ke berbagai pasar. Ia menambahkan hal ini bertujuan untuk mencegah dengan tidak memberikan ruang kepada para pihak yang mencoba untuk mengambil keuntungan dengan cara menimbun bahan pokok.
“Kami lakukan hal tersebut untuk memperlancar proses distribusi sampai ke pasar tradisional dan ritel. Pada prinsipnya kami akan mengamankan kebijakan pemerintah,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung tingginya harga bahan kebutuhan pokok saat ini, seperti bawang merah dan juga gula pasir. Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas pembahasan antisipasi kebutuhan bahan pokok di Istana Merdeka, Rabu (13/5).
Jokowi mengatakan, harga bawang merah saat ini masih jauh dari harga rata-rata nasional. Bawang merah saat ini dijual Rp 51 ribu per kilogram.
“Saya melihat yang berkaitan dengan ketersediaan dan stabilitas harga ada dua yang mungkin ingin saya soroti yaitu bawang merah yang harga rata-rata harga nasionalnya masih Rp 51 ribu masih jauh dari harga acuan untuk bawang merah yaitu Rp 32 ribu,” kata Jokowi.
- Selain itu, harga gula pasir saat ini juga dinilai masih tinggi yakni berkisar Rp 17.000-Rp 17.500 dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500."Juga gula pasir sampai saat ini seperti ini saya terus kejar, harga masih 17.000 - 17.500 padahal HET masih harusnya di 12.500,” kata dia.
Karena itu, ia meminta jajarannya agar mengecek kembali ke lapangan untuk menyelesaikan masalah tingginya harga kebutuhan pokok saat ini, baik dari masalah distribusi, pasokan, atau dugaan adanya permainan harga di pasaran.