Rabu 13 May 2020 23:41 WIB

Toko Nonsembako di Sukabumi Hanya Boleh Buka 3,5 Jam

Masih terjadi kerumunan warga Sukabumi saat PSBB.

Toko Nonsembako di Sukabumi Hanya Boleh Buka 3,5 Jam. Suasana Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi tampak lengang dari kendaraan yang parkir di hari pertama PSBB.
Foto: riga nurul iman
Toko Nonsembako di Sukabumi Hanya Boleh Buka 3,5 Jam. Suasana Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi tampak lengang dari kendaraan yang parkir di hari pertama PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, memberikan izin operasional kepada seluruh toko yang menjual bukan kebutuhan pokok atau nonsembako selama 3,5 jam saja selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 

Baca Juga

 

"Pengurangan jam operasional ini berlaku di seluruh Kota Sukabumi, sehingga toko yang bukan menjual sembako hanya boleh membuka usahanya dari pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Selasa (12/5).

 

 

Adapun pemberlakuan pengetatan jam operasional tersebut mulai Rabu (13/5) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Langkah tegas ini terpaksa harus dilakukan Pemkot Sukabumi karena dari hasil evaluasi selama enam hari pelaksanaan PSBB, kerumunan masih terjadi di beberapa titik, khususnya di pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani.

 

 

Menurutnya, tujuan diberlakukan PSBB ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi. Awalnya pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan warga wajib menjaga jarak dan menggunakan masker.

 

 

Tapi sayangnya, keramaian tetap terjadi di pusat perbelanjaan, sehingga ia kembali melakukan evaluasi melarang seluruh jenis kendaraan masuk ke Jalan Ahmad Yani. Namun, peraturan itu masih dipandang sebelah mata walaupun jalan itu steril dari kendaraan, namun keramaian tetap terjadi. Tidak sampai itu saja Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi kembali melakukan evaluasi, akhirnya disepakati memperketat dan memangkas jam operasional seluruh toko yang bukan menjual sembako.

 

 

"Jika kebijakan ini masih tidak diindahkan oleh warga maupun pengusaha dan pedagang, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melarang seluruh toko beroperasi. Awalnya kami memberikan kelonggaran agar ekonomi tetap berjalan, tapi melihat kondisi seperti ini terpaksa harus melalui langkah yang lebih tegas," ujarnya.

 

 

Di sisi lain, Fahmi mengatakan dampak dari adanya pengetatan jam operasional toko tidak menutup kemungkinan pengunjung akan membludak, maka dari itu ia akan memperketat penyekatan, sekaligus memberikan peringatan jika tetap berkerumun maka toko akan ditutup.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement