Rabu 13 May 2020 15:57 WIB

Sekum Muhammadiyah Imbau Sholat Id di Luar Rumah Ditiadakan

Demi menjaga kemaslahatan dan mencegah terjadinya bahaya serta penularan wabah corona

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Muti, saat memberi sambutan pada acara Dzikir Nasional Republika di Masjid At Tin, Jakarta, Selasa (31/12).
Foto: Syahruddin El Fikri/Republika
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Muti, saat memberi sambutan pada acara Dzikir Nasional Republika di Masjid At Tin, Jakarta, Selasa (31/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Idul Fitri merupakan momen kegembiraan sebagai tanda syukur atas nikmat Allah. Di hari raya ini, umat Islam bersuka cita setelah menjalani puasa Ramadhan selama sebulan lamanya.

Di hari raya Idul Fitri, umat Islam biasanya melaksanakan shalat Ied di masjid ataupun di lapangan. Selain itu, ada pula tradisi mengenakan pakaian yang bagus dan memakai wewangian sebagai bentuk rasa syukur. Tradisi yang identik dengan hari Ied adalah silaturahmi atau halal bi halal dengan anggota keluarga, tetangga, dan teman.

Namun, di tengah situasi pandemi virus corona saat ini, pemerintah telah menerapkan aturan agar masyarakat tidak melakukan perkumpulan atau pertemuan yang membentuk keramaian. Lalu, bagaimana sebaiknya umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi ini?

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengatakan bahwa hukum semua ibadah Idul Fitri seperti sholat Ied dan berpakaian yang bagus dan memakai wewangian itu hukumnya sunnah. Menurutnya, ibadah tersebut baik apabila dilaksanakan dalam situasi dan kondisi yang aman.

Namun, di tengah situasi pandemi virus corona saat ini, ia berpendapat ibadah sunnah yang dilaksanakan di luar rumah, seperti sholat Ied di masjid dan di lapangan, sebaiknya tidak ditunaikan. Hal demikian demi menjaga kemaslahatan dan mencegah terjadinya bahaya serta penularan wabah Covid-19.

"Berdasarkan kaidah saddu al-dzariah (mencegah terjadinya bahaya), ibadah yang mengandung resiko, apalagi bukan ibadah wajib, lebih baik ditinggalkan. Sholat Idul Fitri di lapangan atau di masjid sangat dianjurkan untuk tidak dilaksanakan," kata Mu'ti.  

Idul Fitri memang terasa tidak lengkap tanpa tradisi silaturahmi, di antaranya dengan saling mengunjungi, saling bermaaf-maafan, dan saling berbagi hadiah. Mu'ti mengatakan, halal bihalal merupakan tradisi yang baik sebagai perwujudan kreatif pengamalan ajaran Islam.

Menurutnya, silaturahim sangat dianjurkan oleh Islam. Secara bahasa, silaturrahim berarti menyambung tali kasih sayang atau mengurai benang yang kusut. Sebab, kasih sayang itu bisa terputus karena marah, permusuhan, dan tidak adanya komunikasi. Dengan silaturrahim, kata Mu'ti, rejeki lebih lapang dan umur lebih panjang.  

Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah RA, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang ingin bertambah rejekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menghubungkan silaturrahim." (HR. Al-Bukhari).

Selain itu, menurutnya, saling memaafkan adalah salah satu ciri orang yang bertaqwa. Sedangkan saling berbagi pada hari raya adalah perbuatan yang dianjurkan oleh Nabi dan merupakan perilaku orang-orang yang bertaqwa. Ia mengatakan, bahwa berderma adalah pertanda sempurnanya ibadah.

Dosen Pendidikan Agama Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, silaturrahim dapat dilakukan dengan saling mengunjungi atau bertemu muka secara langsung dalam situasi normal. Akan tetapi, silaturrahim juga bisa dilakukan dengan cara lain, yakni melalui sarana telekomunikasi seperti telepon, video conference, surat elektronik dan sebagainya.

Mu'ti menjelaskan, bahwa saling berkunjung setelah sholat Idul Fitri tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Setelah melaksanakan sholat Ied, disunnahkan untuk saling mendo'akan dan mengucapkan selamat dengan ucapan berikut, "taqabballallahu minnaa wa minkum", yang artinya semoga Allah menerima ibadah kita dan ibadah kamu sekalian.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa saling bermaaf-maafan dan berbagi hadiah pun bisa dilakukan kapan saja dan tidak harus menunggu pada saat hari raya. Ia menyarankan pemberian hadiah dilakukan melalui jasa pengiriman.

Karena itu, dalam situasi pandemi ini, ia menekankan agar umat Islam hendaknya mengutamakan tentang keselamatan diri dan orang lain dengan mengikuti protokol kesehatan. Sebab, amalan ibadah yang dilakukan pada hari raya Idul Fitri hukumnya sunnah, sehingga tidak berdosa apabila tidak dilaksanakan.

"Sholat Idul Fitri memang merupakan ibadah, tetapi menjamin keselamatan diri dan orang lain juga merupakan ibadah yang nilainya sama dengan menyelamatkan kehidupan umat manusia," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement