Rabu 13 May 2020 14:53 WIB

Khofifah Ingin Penyaluran BLT-DD Rampung Sebelum Lebaran

BLT DD telah disalurkan ke 35.750 KPM di 466 desa dari 15 kabupaten/ kota se-Jatim

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah tukang becak menunggu penumpang di salah satu ruas jalan di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (5/4/2020). Pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada 29,3 juta penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang tergolong dalam 40 persen warga miskin, termasuk para pekerja informal yang terdampak COVID-19.
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Sejumlah tukang becak menunggu penumpang di salah satu ruas jalan di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (5/4/2020). Pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada 29,3 juta penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang tergolong dalam 40 persen warga miskin, termasuk para pekerja informal yang terdampak COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Khofifah ingin agar penyaluran BLT-DD selesai sebelum lebaran idul fitri. Sehingga manfaatnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat.

"Pak Presiden berpesan agar BLT-DD harus dimaksimalkan dan dipercepat pencairannya sebelum hari raya idul fitri agar dapat dirasakan betul manfaatnya oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhannya," kata Khofifah di Surabaya, Rabu (13/5).

Khofifah melanjutkan, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim, progres penyaluran BLT-DD Jatim hingga saat ini telah cair Rp 21,432 miliar. Bantuan tersebut telah disalurkan pada 35.750 KPM di 466 desa dari 15 kabupaten/ kota se-Jatim. Khofifah memperkirakan, hari ini pencairan akan mencapai sepuluh persen.

"Potensi maksimal BLT-DD Jatim yang mencapai Rp 2,285 Triliun dan akan dibagi  untuk 1.265.845 KPM di 7.724 desa. Kini desa yang sudah melakukan Musdes penetapan KPM penerima BLT-DD sudah mencapai 3.357 desa atau sebesar 43,8 persen," kata dia.

Penerima BLT-DD adalah masyarakat terdampak Covid-19 baik karena kehilangan mata pencaharian, belum terdata pada data terpadu kesejahnteraan sosial (DTKS), atau memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis. Selain itu, mereka yang berhak menerima BLT-DD juga bukan merupakan keluarga penerima bantuan lain dari pemerintah seperti, PKH, BNPT, Prakerja dan Bansos tunai lainnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement