Rabu 13 May 2020 06:15 WIB

Polisi Bagikan Sembako ke Guru Ngaji di Tasikmalaya

Bantuan itu diberikan untuk mengurangi beban para guru ngaji itu selama masa pandemi

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Seorang guru mengajarkan anak muridnya mengaji.
Foto: Republika/Putra M. AKbar
Seorang guru mengajarkan anak muridnya mengaji.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sekira 80 penyuluh agama atau guru ngaji di Tasikmalaya mendapatkan bantuan berupa paket sembako dari kepolisian, Selasa (12/5). Bantuan itu diberikan untuk mengurangi beban para guru ngaji itu selama masa pandemi Covid-19.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, bantuan berupa paket sembako itu memang sengaja ditujukan kepada para penyuluh agama atau guru ngaji. Para penerima bantuan adalah penyuluh agama yang berstatus non-aparatur sipil negara (ASN).

"Mereka juga terdampak oleh Covid-19 karena selama Ramadhan di Tasikmalaya ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan kegiatan keagamaan ditiadakan," kata dia, Selasa.

Selain membantu para penyuluh agama itu, Anom menambahkan, polisi juga akan seluruh warga Kota Tasikmalaya dan sebagian warga Kabupaten Tasikmalaya lain yang terdampak Covid-19. Khususnya, yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui sembilan pintu sumber bantuan yang ada.

"Kalau mungkin ada yang tidak mendapatkan bansos dari pemerintah, kita akan coba bantu," kata dia.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2020 tentang PSBB, selama dua pekan kegiatan di tempat ibadah dibatasi. Dalam Pasal 11 Perwalkot Nomor 12 Tahun 2020 disebutkan, kegiatan ibadah di tempat ibadah dihemtikan sementara. Warga diminta beribadah dari rumah masing-masing selama PSBB.

Sedangkan para guru agama dapat melakukan kegiatan secara virtual. Kalaupun harus melakukan kegiatan tatap muka, harus menerapkan aturan jaga jarak atau physical distancing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement