Rabu 13 May 2020 03:25 WIB

Purbalingga akan Berlakukan Jam Malam

Pada Selasa, 12 Mei 2020 ada tambahan tiga kasus positif baru di Purbalingga.

Purbalingga akan Berlakukan Jam Malam. Penyemprotan disinfektan di Purbalingga.
Foto: istimewa
Purbalingga akan Berlakukan Jam Malam. Penyemprotan disinfektan di Purbalingga.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menginformasikan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Purbalingga akan memberlakukan jam malam untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah ini. "Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Purbalingga akan memberlakukan jam malam," kata Bupati Dyah Hayuning, Selasa (12/).

Dyah menjelaskan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Purbalingga terus bertambah. "Pada Selasa, 12 Mei 2020 ada tambahan kasus positif baru sebanyak tiga kasus, sehingga totalnya menjadi 46 kasus positif," katanya.

Baca Juga

Dari 46 kasus positif tersebut, 10 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, 35 lainnya masih dirawat dan satu orang meninggal dunia. Dyah menambahkan semua kegiatan kemasyarakatan, termasuk kegiatan perekonomian seperti para pedagang kaki lima dan lain sebagainya, hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 22.00 WIB.

"Tim gugus tugas akan melakukan patroli bersama unsur terkait, TNI, Polri dan Satpol PP. Setelah lewat dari pukul 22.00 WIB akan dilakukan patroli oleh tim untuk menertibkan," kata Bupati pula. Selain memberlakukan jam malam, kata dia, tim gugus tugas juga akan memberlakukan jalur atau area wajib pakai masker.

"Tim gugus tugas akan memantau dan menertibkan para pengguna jalan yang melewati jalur wajib bermasker. Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka tim gabungan dari TNI, Polri dan Dishub akan menegur dan mengingatkan," katanya.

Ia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang ada demi mencegah Covid-19 di wilayah setempat. "Kami juga berharap masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan lingkungan dan sering mencuci tangan," katanya.

Dia juga meminta masyarakat menghindari kerumunan serta tetap berdiam di rumah jika tidak ada yang mendesak. "Masyarakat kami harap senantiasa ikuti imbauan pemerintah agar masyarakat terhindar dari COVID-19, dan jangan lupa selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement