Selasa 12 May 2020 19:44 WIB

Gubernur Erzaldi Sampaikan SOP Rapid Test di Pusat Keramaian

Pemprov akan menggunakan rapid test kapiler dan vena di tempat keramaian

Gubernur Erzaldi Rosman, didampingi Kapolda Prov. Kep Babel, Danrem Babel, Sekda Provinsi Kepulauan Babel, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, melakukan rapat koordinasi dengan para bupati dan wali kota, guna memantau sejauh mana masyarakat Babel telah melaksanakan protokol Covid-19.
Foto: istimewa
Gubernur Erzaldi Rosman, didampingi Kapolda Prov. Kep Babel, Danrem Babel, Sekda Provinsi Kepulauan Babel, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, melakukan rapat koordinasi dengan para bupati dan wali kota, guna memantau sejauh mana masyarakat Babel telah melaksanakan protokol Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG--Gubernur Erzaldi Rosman, didampingi Kapolda Prov. Kep Babel, Danrem Babel, Sekda Provinsi Kepulauan Babel, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, melakukan rapat koordinasi dengan para bupati dan wali kota, guna memantau sejauh mana masyarakat Babel telah melaksanakan protokol Covid-19.

Selain itu, disampaikan Gubernur Erzaldi, pemprov bersama kabupaten dan kota akan melaksanakan rapid test dengan menggunakan rapid test kapiler dan rapid test vena di pusat keramaian, seperti pasar (difokuskan kepada pedagang), kafe, dan juga tidak menutup kemungkinan kepada tempat ibadah.

Dikatakan Gubernur Erzaldi, untuk daerah-daerah yang dianggap merah, pelaksanaan rapid test bisa langsung diadakan dengan rapid vena. Sasaran pada kali ini, akan diberikan kepada para pedagang di pasar besar.

“Ketika rapid test menggunakan kapiler menunjukkan reaktif, akan kita lanjuti dengan rapid test vena, yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan daerah. Kalau dengan rapid test vena masih reaktif juga, maka langsung kita minta di swab dan di isolasi,” ungkapnya.

Isolasi dapat dilakukan di kabupaten, atau di provinsi. Rapid test akan diberikan kepada kabupaten / kota dan pelaksanaannya dilakukan secara bersamaan, oleh satgas provinsi, kabupaten/kota. 

“Kalau ada yang reaktif langsung diisolasi dan diambil rapid test vena. Kalau barang dagangannya ada di situ, dengan barang yang tidak tahan lama seperti sayur mayur, ikan, dan sebagainya, akan kita siapkan dana untuk membelinya. Jangan sampai nanti dia (pedagang) minta ditunda dulu hingga barang habis, itu tidak bisa. Selama diisolasi, maka bantuan selama 14 hari akan disampaikan kepada keluarganya,” ungkapnya.

Barang dagangan yang dibeli tersebut nantinya akan diberikan kepada yang membutuhkan. Lain halnya kepada barang dagangan yang masa berlakunya masih lama, maka diberikan waktu untuk berkemas-kemas atau menutup warungnya.

Dalam pelaksanaan pemberian rapid test massal tersebut, Gubernur Erzaldi mengingatkan kepada wali kota dan bupati untuk tetap tertib administrasi, agar memudahkan saat pertanggung jawabannya. Berkenaan dengan rapid test yang akan diambil, bisa berkoordinasi dengan satgas provinsi.  

Rapid test yang reaktif, bukan berarti positif, namun hal ini merupakan langkah awal untuk mengambil langkah selanjutnya, sebelum dilakukan swab. Dengan swab baru akan jelas diagnosa positifnya. Diharapkan masyarakat tidak banyak beraktivitas di luar rumah, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, sehingga wabah ini dapat segera berlalu.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Babel Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat mengusulkan kepada pemda, kabupaten maupun kota dalam rangka mengatur kepadatan di pasar, 

“Saya menyarankan, untuk menjaga physical distancing di tiap lapak diberikan nomor, kemudian mereka diizinkan untuk berdagang pada tanggal yang sesuai di nomer tersebut (ganjil/genap). Pada tanggal ganjil, mereka yang (bernomor) ganjil berdagang. Untuk tanggal 31 diliburkan semuanya,” ungkapnya.

Cara ini dilakukan untuk mengubah pola yang belum terkendali dengan baik, terkait pelaksanaan ganjil genap di pasar tersebut sudah dikoordinasikan oleh pihak pemprov. Pemberlakuan ini bisa dilanjutkan, sesuai dengan kondisi dan akan dievaluasi ke depannya dengan melihat perkembangan yang terjadi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement