REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bayu Setiawan mengatakan Pemerintah Indonesia perlu memastikan protokol kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) berjalan dengan baik. Hal ini demi mencegah agar tidak menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
"Begitu di tempat kedatangan di bandara atau di pelabuhan ya langsung mengikuti protokol kesehatan langsung tes kesehatan, demikian pula di perjalanan tetap jaga jarak, pakai masker dan sebagainya," kata Bayu kepada Antara di Jakarta, Selasa (12/5).
Bayu menuturkan saat berada di kampung halaman atau daerah asal, pekerja migran Indonesia harus melakukan isolasi mandiri sesuai yang diimbau pemerintah sekarang ini.
Dia mengatakan jika dites, akan langsung ketahuan keadaan kesehatan PMI. Kalau positif, pekerja migran langsung dikirim ke Rumah Sakit Wisma Atlet atau rumah sakit rujukan. "Jadi dari awal datang sudah berlaku protokol kesehatan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memprediksi 34.300 pekerja migran Indonesia (PMI) dari berbagai negara penempatan akan kembali ke Tanah Air pada Mei hingga Juni 2020.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan 34.300 PMI akan kembali ke Tanah Air karena kontrak kerja mereka di 54 negara penempatan sudah habis. Rincian puluhan ribu pekerja migran, yakni 13.074 dari Malaysia dan 11.359 dari Hongkong.
Selanjutnya 3.688 dari Taiwan, 2.611 dari Singapura, 800 dari Arab Saudi, 770 dari Brunei Darussalam, 323 jiwa dari Korea Selatan, 304 dari Kuwait, 219 PMI dari Italia, 173 dari Oman, dan beberapa dari negara lainnya. "34.300 PMI tersebut berasal dari 32 provinsi di Tanah Air.