REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat terjadi penurunan jumlah kendaraan yang mencoba keluar Jadetabek untuk mudik pada tanggal 11 Mei 2020. Pada hari ke-18 Operasi Ketupat 2020 terkait larangan mudik itu, tercatat sebanyak 618 kendaraan yang diputar balik arah kembali ke Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jumlah itu berkurang jika dibandingkan pada hari ke-17 Operasi Ketupat 2020. Sambodo menyebut, sehari sebelumnya, jumlah kendaraan yang diputar balik ke arah Jakarta sebanyak 653 kendaraan.
Dia mengungkapkan, pada hari ke-18 operasi tersebut, sebanyak 68 kendaraan roda empat di Pintu Tol Bitung diputar balik kembali ke Jakarta. Sedangkan di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, sebanyak 249 kendaraan diputar balik arah.
Kemudian, 301 kendaraan lainnya diputar balik arah saat terjaring pemeriksaan di jalur arteri. "Itu termasuk kendaraan mobil pribadi, kendaraan umum dan sepeda motor yang diputarbalikkan di jalan arteri," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).
Sambodo menambahkan, sejak operasi tersebut digelar pada 24 April hingga 11 Mei 2020, pihaknya mencatat sebanyak 17.022 kendaraan telah diputar balik arah lantaran mencoba keluar wilayah Jadetabek.
Dia menuturkan, selama 18 hari Operasi Ketupat 2020 dilakukan, sebanyak 3.943 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Bitung dan 5.764 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Sementara itu, sebanyak 7.315 kendaraan lainnya diputar balik di jalur arteri.
Adapun larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.
Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk mengawasi praktik travel gelap yang menawarkan jasanya melalui media sosial selama pelaksanaan larangan mudik.