REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Pemimpin harus hadir di tengah warga saat situasi susah. Warga tak boleh dibiarkan sendirian mengatasi kondisi wabah pandemik seperti saat Covid19 sekarang ini.
Kabar gembiranya, masyarakat Muba khusus bagi pelanggan listrik PT Muba Electric power (MEP) boleh bernapas sedikit lega. Pasalnya, pelanggan Listrik MEP RI 900 VA dan S2 900 VA bebas pakai dan gratis tagihan selama 3 bulan yakni Mei hingga Juli 2020.
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin sengaja memilih hadir di tengah warga dan mengambil sikap ini selama pandemi Covid-19. Dodi menyadari beban hidup warga yang makin berat disaat terjadinya bencana non alam seperti sekarang. Dodi mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama mengatasinya.
"Semua kegiatan terbatas akibat dampak pandemi Covid 19. Kegiatan ekonomi sedikit banyak terganggu. Kita gratiskan tagihan rekening listrik MEP sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah menghadapi pandemi covid-19," ujar Dodi.
Pemkab Muba akan terus berupaya meminimalisir dampak ekonomi masyarakat yang ditimbulkan oleh pandemi wabah Covid-19. Oleh sebab itu, Pemkab Muba mengambil kebijakan menggratiskan biaya tagihan listrik pelanggan PT MEP. "Semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi global ini," ujar Dodi Reza.
Gratis tagihan listrik ini bukan aksi tunggal mengatasi beban ekonomi warga selama wabah corona. Sebelumnya Pemkab Muba sudah megratiskan tagihan air PDAM Tirta Randik selama 3 bulan dari April hingga Juni 2020.
Terlepas dari kewajiban melayani warga yang diembannya, Bupati Dodi Reza berharap, kepada seluruh warga Muba patuh pada aturan Covid19 yang berkaku.
Tetap jaga Kesehatan, lakukan physical distancing atau jaga Jarak minimal 1 meter. Keluar rumah wajib pake masker, dan sering cuci tangan. Khusus bagi warga Musi Banyuasin yang merantau diluar kabupaten kita tercinta tunda duiu mudiknya tahun ini.
"Mari kita bersatu lawan corona. Mari bersatu menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga kita sebagai kewajiban kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Bumi Serasan Sekate yang kita banggakan ini," tandas Dodi..
Direktur PT MEP Ir. Humaidi Rozali telah mengeluarkan surat edaran 1 Mei 2020 tadi. Edaran telah diumumkan secara terbuka kepada seluruh pelanggan MEP . Terdata 45.931 pelanggan listrik MEP RI 900 VA dan S2 900 VA yang gratis tagihan bulanan untuk tahap awal dua bulan (Mei dan Juni 2020).
"Kami siap mendukung kebijakan pemerintah dan siap membantu Pemkab Muba untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Musi Banyuasin," ungkapnya.
Terkait tunggakan pada bulan sebelumnya, PT MEP meminta pelanggan tetap membayarnya. "Terkait dengan tagihan tunggakan pada bulan sebelumnya, masyarakat masih diwajibkan untuk membayar. Ini semua kita lakukan demi peningkatan pelayanan dan merupakan kewajiban masyarakat yang juga harus dipenuhi," pungkasnya.