Selasa 12 May 2020 06:11 WIB

AP I Siapkan Fasilitas Khusus untuk Penumpang

AP I sediakan pojok rapid test di bandara yang layanannya disediakan oleh swasta

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Esthi Maharani
Seorang calon penumpang pesawat menggunakan pelindung wajah dan sarung tangan karet saat mengantre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/5/2020). Penggunaan pelindung wajah tersebut bagian dari upaya melindungi diri dari penularan COVID-19
Foto: ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
Seorang calon penumpang pesawat menggunakan pelindung wajah dan sarung tangan karet saat mengantre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/5/2020). Penggunaan pelindung wajah tersebut bagian dari upaya melindungi diri dari penularan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) menyiapkan fasilitas khusus untuk penumpang yang melakukan perjalanan selama masa larangan mudik. Saat ini, Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 sudah diterbitkan.

"Untuk mendukung kelancaran proses keberangkatan calon penumpang di bandara, AP I menyediakan jalur atau konter check in khusus di tiap bandara," kata Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan, Senin (12/5).

 

Dia menjelaskan, konter  khusus tersebut untuk memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan. Selain itu, penumpang juga akan diwawancarai singkat terkait kepentingan keberangkatan calon penumpang tersebut.

Selain itu, Handy memastikan AP I juga menyediakan pojok rapid test di bandara yang layanannya disediakan oleh pihak swasta. Handy menegaaskan AP I tidak menyiapkan layanan rapid test untuk para calon penumpang.

"Terkait dengan tarif atau biaya rapid test tersebut, pengaturannya dilakukan oleh pihak swasta atau klinik yang menyediakan layanan tersebut," ujar Handy.

Dengan adanya rapid test corner, dia menilai calon penumpang yang belum memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dapat melakukan tes di bandara. Meskipun begitu, Handy memastikan AP I tetap menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara sesuai dengan kriteria yang sudah sesuai dengan SE Nomor 4 Tahun 2020 tersebut.

Hal tersebut dilakukan dengan menyiapkan seluruh dokumen syarat keberangkatan sebelum tiba di bandara, termasuk surat keterangan negatif Covid-19. "Sehingga proses pemeriksaan di bandara berjalan lancar dan prinsip physical distancing dapat diterapkan dengan baik di bandara," ujar Handy.

Sejak dioperasikannya kembali seluruh moda transportasi dengan pembatasan kriteria penumpang pada 7 Mei 2020 hingga 9 Mei 2020, Handy mengatakan terdapat 3.036 trafik penumpang dan 633 trafik pesawat di seluruh bandara AP I. Sedangkan pada periode 1-9 Mei 2020, trafik penumpang di seluruh bandara AP I sebanyak 6.753 penumpang dan trafik pesawat sebesar 1.616 pergerakan pesawat.

Pada periode tersebut, trafik penumpang tertinggi terjadi di Bandara Pattimura Ambon dengan 1.672 penumpang, diikuti Bandara SAMS Sepinggan dengan trafik penumpang sebanyak 1.210 penumpang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan trafik penumpang sebanyak 1.059 penumpang. Sementara itu, pada periode 1 Januari hingga 8 Mei 2020, trafik penumpang di seluruh bandara AP I turun sebesar 32,5 persen dibanding periode yang sama pada 2019.

Pada periode 1 Januari hingga 8 Mei 2020, trafik penumpang AP I hanya sekitar 17,8 juta penumpang. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, trafik penumpang dapat mencapai swkitar 26,4 juta penumpang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement