REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengakui adanya kesalahan pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) tunai. Dimana ada keluarga yang tidak semestinya mendapat bantuan, tetapi namanya didaftarkan ke Kemensos.
Emil mengaku, pemerintah daerah telah menindaklanjuti kesalahan tersebut dengan merevisi nama-nama dimaksud. Pemerintah daerah diakuinya akan segera mengusulkan nama pengganti, dan mengeliminasi nama-nama yang tidak semestinya mendapat bantuan tersebut.
"Memang ada kesalahan (data penerima) tapi jumlahnya kecil sekali. Beberapa daerah mengusulkan penghapusan nama karena menemukan bahwa nama-nama tersebut tidak layak mendapatkan (Bansos) dan langsung mengusulkan penghapusan," kata Emil di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (11/5).
Emil mengaku, Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial terus mengawal proses revisi tersebut. Dalam upaya meluruskan data penerima Bansos, kata Emil, Dinsos Jatim juga bekerja sama dengan Pusdatin Kemensos agar data yang salah bisa segera dihapus dan diusulkan KPM penggantinya.
"Kalau sudah terlanjur tercairkan akan dipending pada periode berikutnya. Tapi insiden ini sangat minim jika dibandingkan penerim Bansos yang berjumlah 1,259 juta KPM," ujar Emil.
Emil mengatakan, Bansos Tunai dari Kemensos sudah ada yang disalurkan melalui Himbara dan PT Pos. Meskipun diakuinya ada beberapa kabupaten/ kota yang menahan pencairan terlebih dahulu, sembari memperbaiki data tersebut.
"Sedangkan untuk bantuan yang dari provinsi, baru empat pemerintah daerah sudah siap nama dan rekeningnya," ujar Emil.
Hal tersebut menurutnya bisa dimaklumi mengingat banyaknya jenis bantuan yang menyasar masyarakat terdampak Covid-19. Mulai Bansos Tunai yang menyasar 1,259 juta KPM, lalu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan penerima sekitar 3,8 juta KPM dan juga Bansos yang lain.
"Kalau ini tidak terstruktur akan menimbulkan potensi tumpang tindih. Namun yang sudah terdata harus jalan dulu (disalurkan). Apalagi untuk yang daerah PSBB," kata dia.
Dada