Selasa 12 May 2020 04:41 WIB

Polisi Terima Suap Mudik, Polda Minta Divideokan

Oknum anggota Polri yang terbukti menerima suap diusulkan dipecat.

Ilustrasi suap menyuap
Foto: pxhere
Ilustrasi suap menyuap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk memvideokan apabila menemukan oknum anggota Polri yang menerima suap. Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yugo saat menanggapi sejumlah isu yang menyebut adanya oknum anggota Polri yang menerima suap dari pemudik.

"Kami mengajak masyarakat apabila ada anggota kami, anggota Polri yang menerima sogokan dari pemudik, tolong videokan, tolong datakan, " kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Senin (11/5).

Baca Juga

Sambodo mengatakan dirinya tidak akan ragu untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar dan dirinya bahkan menyebut akan mengusulkan pemecatan terhadap oknum anggota yang terbukti melanggar aturan.

"Kami akan tindak tegas bahkan saya tak ragu-ragu usulkan agar anggota tersebut dipecat," ujarnya.

Sejak Operasi Ketupat berlangsung pada 24 April 2020 Polda Metro Jaya sudah mengamankan 228 kendaraan travel dan menggagalkan upaya mudik sebanyak 1.389 orang.

Sambodo menyebut penindakan terhadap lebih dari 200 kendaraan travel tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam penegakan kebijakan tersebut. "Penindakan ini juga jawaban dari keraguan masyarakat dari beberapa isu yang menyebut Polri main mata dengan pemudik dan sebagainya, dengan penindakan kami sampaikan kami tegas, Polri tegas melarang mudik," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement