REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Sektor Tebet, Jakarta Selatan mengamankan seorang wanita yang berbelanja dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Pasar Bukit Duri. Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Senin (11/5) malam membenarkan telah mengamankan wanita tersebut.
"Jadi kita amankan saja, karena dia juga korban dapat uang dari pelanggannya ternyata palsu," kata Imran.
Imran menyebutkan, peristiwa itu terjadi Ahad (10/5). Namun video saat wanita tersebut diamankan beredar di media sosial hari Senin salah satunya di instagram @jakartainformasi.
Dalam video tersebut, seorang wanita mengenakan jilbab warna ungu digiring oleh seorang pria mengenakan baju kaus ke dalam mobil polisi.
Kejadian tersebut disaksikan warga yang berkerumun di sekitar pasar tersebut. Dalam narasi video yang diambil oleh seorang warganet menyebutkan perempuan tersebut diamankan karena belanja pakai uang palsu.
Imran menjelaskan kronologis diamankan wanita tersebut, atas laporan warga karena kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu. Menurut dia, wanita itu adalah seorang PSK yang butuh duit, kemudian melayani orang di Taman Lawang. Duit yang ia dapat dari pria hidung belang yang menggunakan jasanya kemudian dibelanjakan di pasar untuk membeli penanak nasi. "Tahunya uang itu palsu," kata Imran.
Imran mengatakan wanita tersebut tidak berniat untuk mengedarkan uang palsu. Sebab, dia hanya mendapatkan uang dari laki-laki hidung belang yang memakai jasanya.
Imran mengatakan tetap melakukan penyelidikan terhadap perempuan tersebut termasuk uang palsu yang dipakainya. Namun tidak melakukan penangkapan maupun penahanan. Karena uang tersebut hanya berjumlah satu lembar yang didapatkan dari tangan wanita tersebut.
"Tidak kita tangkap, kita amankan saja. Tetap kita lidik," katanya.
Berdasarkan temuan ini, Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan peredaran uang palsu, terutama menjelang Lebaran cenderung banyak kejadiannya.
"Kalau ada temukan uang palsu, segera melaporkan ke Polsek terdekat, kita akan lidik kasusnya," kata Imran.