REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Para pengendara kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Indramayu diputar balik ke daerah asalnya karena tak mengenakan masker. Petugas pun menerapkan protap pemeriksaan dicek poin.
Hal itu terungkap saat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu melakukan pemantauan secara langsung terhadap keberadaan Pos Cek Poin yang berada di wilayah barat Kabupaten Indramayu, Senin (11/5). Cek poin itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Subang.
Pemantauan dilakukan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu yang juga Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, bersama dengan Dandim 0616 Indramayu Letkol CZI Aji Sujiwo dan Waka Polres Indramayu Kompol Nanang Suhendar.
Ada tiga lokasi pos cek poin yang dilakukan pemantauan, yakni Jembatan Sewo Kecamatan Sukra, Bendungan Salam Darma Kecamatan Anjatan, dan di Desa Tumaritis Kecamatan Haurgeulis. Di pos cek poin di Jembatan Sewo Kecamatan Sukra, rombongan gugus tugas melihat langsung proses pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, yang akan masuk ke Indramayu.
Terhadap kendaraan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan menerapkan segala aturan yang ada di PSBB. Jika ada kendaraan yang tidak mengindahkan PSBB, maka akan diputar balik.
Hal yang sama juga terlihat di pos cek poin Bendungan Salam Darma Kecamatan Anjatan. di tempat itu yang merupakan daerah lintasan sebagian besar pengguna jalan yakni kendaraan roda dua. Di pos itu, setiap pengendara yang tidak mengenakan masker diputar balik untuk kembali ke daerah asalnya dan tidak diperkenankan masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu.
Terakhir, pemantauan dilakukan di Desa Tumaritis Kecamatan Haurgeulis. Tempat itu merupakan jalan penghubung yang sangat ramai karena berada di tengah-tengah pemukiman penduduk.
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, mengatakan, hal yang dikerjakan di pos cek poin itu merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya, pos cek poin itu menjadi garda terdepan dalam menahan orang-orang yang masuk ke Indramayu.
‘’Pos perbatasan ini bekerja 24 jam dengan sistem tiga shift. Mereka menjadi garda terdepan karena menahan langsung orang-orang yang akan masuk ke Kabupaten Indramayu,’’ tegas Taufik.
Taufik menambahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan langkah strategis untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Indramayu yang akan berlangsung hingga 19 Mei 2020. Kebijakan itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.