Senin 11 May 2020 14:05 WIB

Satpol PP Tegur Kerumuman Berfoto di Depan McD Sarinah

Teguran itu sebagai sanksi karena itu terbukti melanggar ketentuan PSBB.

Ratusan warga berkumpul di pelataran Sarinah menyaksikan penutupan gerai McDonald
Foto: @SatpolPP_DKI
Ratusan warga berkumpul di pelataran Sarinah menyaksikan penutupan gerai McDonald

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya hanya memberi teguran kepada kerumunan warga di depan McD Sarinah. Ini jelang penutupan gerai pertama restoran makanan siap saji di Sarinah, Jakarta Pusat.

"Kita menegur keras, menegur dengan keras itu dalam artian kita menegur penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya tidak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremoni. Apalagi itu kan di pinggir jalan," kata Arifin, Senin (11/5).

Menurut dia, teguran itu sebagai sanksi karena itu terbukti melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan berkerumun di luar ruangan tanpa jarak fisik 1,5 meter dan melebihi jumlah lima orang.

Arifin menceritakan kerumunan itu awalnya berasal dari penutupan gerai McD Sarinah yang tidak akan lagi beroperasi mulai pukul 22.00 WIB di Sarinah pada Ahad (10/5). "Ketika closing itu mereka tidak banyak. Tapi karena itu kegiatan di jalan, sehingga orang ikut berkerumun," kata Arifin.

Laporan pun baru diterima petugas Satpol PP saat unggahan di media sosial menunjukkan ramainya kerumunan orang-orang yang ingin melihat penutupan McD Sarinah. Lebih lanjut, Arifin mengatakan tak lama para petugas sampai dan memberikan teguran kepada para pelanggar PSBB itu dan seketika warga pun membubarkan diri.

Sebelumnya, pada Ahad (10/5), akun twitter @trotoarian milik Koalisi Pejalan Kaki melaporkan kerumunan orang yang berkumpul di depan McD Sarinah karena adanya penutupan gerai itu.

"Semoga tidak muncul klaster McD Sarinah ya? PSBB cuma garang di kertas, tapi loyo saat di pelaksanaan? Kok bisa ada perkumpulan massa segini banyak tapi tidak dibubarkan?" kata akun tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement