REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, berharap ada jalan keluar terbaik untuk semua persoalan terkait persiapan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Namun, Zainuddin menegaskan bahwa PSSI tak bisa terburu-buru mengambil keputusan yang melangkahi kebijakan pemerintah pusat.
''Memang belum bisa kita putuskan kapan akan dimulai, kita akan menyesuaikan dengan keputusan Gugus Tugas Covid kapan sudah diijinkan untuk kegiatan sudah boleh diadakan," kata Zainuddin kepada Republika, Kamis (7/5).
PSSI sebelumnya menyatakan akan membahas isu tentang persiapan Piala Dunia U-20 2021 yang seharusnya sudah berjalan, terutama dalam pembangunan infrastruktur. Bahkan, pemusatan latihan nasional (Pelatnas) Timnas U-19 yang sudah dimulai sejak awal tahun 2020 pun terpaksa dihentikan.
Zainuddin mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketum PSSI Mochamad Iriawan terkait persiapan persiapan Piala Dunia U-20 yang terpaksa ditunda. Termasuk, Pelatnas Timnas U-19 yang semestinya sudah jalan.
''Kita juga mendiskusikan persiapan infrastruktur (venue dan lain-lain),'' kata Menpora. ''Selain itu, juga kita diskusikan tentang kapan seharusnya Pelatnas ini dimulai lagi serta berbagai hal yang terkait dengan persiapan penyelenggaraan Piala Dunia tersebut.''
Zainudin mengatakan waktu ideal dibutuhkan untuk recovery pemain yang sudah lama istirahat dari pelatnas. Sementara, kompetisi yang dibutuhkan pemain untuk mengasah keterampilan pun terhenti.
Akhirnya, kata Menpora, Kemenpora dan PSSI berkesimpulan akan mengikuti keputusan Pemerintah tentang penanganan Covid 19. ''Kami sepakat untuk tidak akan melanggar itu,'' terangnya.
Pada akhir Maret lalu, PSSI memutuskan penundaan kompetisi hingga 29 Mei. Putusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 48/SKEP/III/2020 tentang Kompetisi Liga dan Liga 2 Musim 2020 Dalam Keadaan Tertentu Darurat Bencana Virus Corona (Covid).
Surat yang ditandatangi oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan tersebut dikeluarkan pada tanggal 27 Maret 2020. Surat itu mempertimbangkan berbagai surat dari berbagai lembaga termasuk dari Presiden Joko Widodo.
Salah satu poin dalam surat itu bertuliskan, apabila Pemerintah RI memperpanjang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana setelah tanggal 29 Mei 2020 atau PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk kompetisi, maka Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Musim 2020 akan dihentikan.