REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang tak tercantum ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (non-DTKS) pada Senin (11/5). Bantuan itu akan diberikan kepada sekira 103 ribu kepala keluarga (KK).
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, warga non-DTKS adalah mereka yang sebelumnya tak pernah menerima bansos seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan panngan nontunai (BPNT), atau program lainnya. Warga non-DTKS merupakan mereka yang terdampak Covid-19."Kalau kata Gubernur (Ridwan Kamil) masuk dalam miskin baru," kata, Ahad (10/5).
Ia menyebutkan, bantuan itu berasal dari tiga sumber. Pertama, dari Pemkot Tasikmalaya untuk 17.500 KK. Kedua dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk 35.000 KK. Terakhir, dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 51.000 KK.
Budi menjelaskan, bansos dari Pemkot Tasikmalaya akan berbentuk uang tunai sebesar Rp 500 ribu per KK, bansos Pemprov Jabar berbentuk uang tunai Rp 150 ribu dan sembako senilai Rp 350 ribu, dan bansos Kemensos senilai Rp 600 ribu. Namun, bansos dari Pemprov Jabar akan turun pada Selasa (12/5), sedangkan dari Kemensos belum ada jadwal pasti. "Itu semua tak akan dipotong. Kita data semua. Kalau ada beda nilai, itu karena bukan dari pintu," katanya.
Pemkot Tasikmalaya telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan itu. Rencananya, pada Senin bantuan akan disalurkan ke warga di Kecamatan Cipedes, Purbaratu, Cibeureum, dan Tamansari. Sementara pada Selasa, bantuan disalurkan ke Kecamatan Cihideung, Indihiang, dan Kawalu. Terakhir pada Rabu (13/5), bansos dibagi ke Kecamatan Tawang, Mangkubumi, dan Bungursari.
"Wesel akan masuk ke kelurahan, dikasih RW untuk dibagikan. Hari itu juga akan ada petugas menyerahkan bansos berdasarkan data wesel. Warga harus menunjukkan fotokopi KTP dan KK atau suket," kata dia.
Budi mengatakan, warga yang belum menerima tak perlu khawatir. Sebab, masih ada bansos dari Kemensos. Bantuan itu akan diberikan setiap bulan untuk waktu tiga bulan.
Sebelumnya, Pemkot Tasikmalaya telah mendistribusikan bansos dari Pemprov Jabar bagi 2.800 KK warga DTKS. "Yang 103 ribu KK sekarang ini yang non-DTKS," katanya.