Ahad 10 May 2020 16:06 WIB

Gugus Tugas Sumut: Pulau Nias Masih Bebas Covid-19

Pemerintah dan masyarakat Nias diminta mengawal agar Nias 'steril' dari Covid-19.

Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara membahas, dari 33 kabupaten/kota di wilayah itu, hanya Pulau Nias yang belum menggunakan pandemi Covid-19 . Pulau Nias terdiri dari Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan.

"Nias Selatan, memang ada ODP (orang dalam pantauan) berjumlah 291 orang, tetapi tidak ada PDP (pasien dalam.pengawasan) dan termasuk positif Covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah di Medan, Ahad (10/5).

Baca Juga

Sementara di Nias, Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat tidak ada ODP, PDP, dan positif. Meski tidak ada pandemi Covid-19 di kawasan Pulau Nias itu, GTPP Covid-19 Sumut, kata Aris, tetap melakukan sosialisasi dan terus-menerus mempercepat daerah itu.

"Harapannya, Nias benar-benar bersih dari pandemi Covid-19. Pemerintah dan masyarakat Nias tetap mengawal agar Nias 'steril' dari pandemi Covid-19," katanya.

Menurut dia, sesuai data per 9 Mei 2020, selain kawasan Nias yang tidak terjangkit Covid-19, Kabupaten Padanglawas Utara dan Labuhanbatu menerima sangat sedikit Covid-19. Di Padanglawas Utara, misalnya hanya memiliki satu orang PDP, sementara di Labuhanbatu menerima satu PDP dan satu positif Covid-19 (RT-PCR).

Hingga saat ini, pandemi Covid-19 paling besar di Sumut adalah Kota Medan. Di Kota Medan jumlah ODP ada 13, PDP 92, positif 132 dan berlalu dunia dengan status positif Covid-19 sebanyak 12 orang.

Kemudian disusul Deliserdang dengan ODP 16, PDP 21, positif 20 dan berlalu empat orang, serta Simalungun masing-masing-menggerakkan ODP 31, PDP 13 dan positif tiga orang. Secara keseluruhan kasus COVID-19 di Sumut per 9 Mei 2020, masing-masing ada ODP sebanyak 1.l403 orang, PDP 158, positif 179 dan kemudian 21 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement