Ahad 10 May 2020 12:21 WIB

Polisi Catat Dua Kecamatan 'Nakal' Terapkan PSBB

Kecamatan waru memiliki pasien positif Covid-19 sebanyak 40 orang.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (ketiga kanan) didampingi Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan (kanan) dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji (kiri) meninjau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di titik pemeriksaan Pos Polantas Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (2/5/2020). PSBB di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik memberlakukan sanksi bagi pengendara yang melanggar.
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (ketiga kanan) didampingi Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan (kanan) dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji (kiri) meninjau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di titik pemeriksaan Pos Polantas Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (2/5/2020). PSBB di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik memberlakukan sanksi bagi pengendara yang melanggar.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Sumardji mencatat ada dua kecamatan dari 18 kecamatan di kabupaten setempat yang paling bandel menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengantisipasi merebaknya virus corona atau COVID-19.

"Saat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama di Sidoarjo, ada dua kecamatan yang paling susah taat peraturan yakni Kecamatan Waru dan juga Kecamatan Taman," kata Sumardji.

"Inilah tugas kami di PSBB selanjutnya, peraturan harus diperjelas, sanksi harus tegas, petugas dan relawan harus kompak, dan masyarakatnya juga harus segera menyadari," ujar dia.

Sementara itu, lanjut dia, angka konfirmasi positif di Kecamatan Sidoarjo Kota dapat ditekan berkat kerja sama petugas gabungan dan relawan dari masing-masing wilayah. Pihaknya berharap, pada periode PSBB tahap kedua ini petugas dan masyarakat bisa bekerja sama untuk mengendalikan COVID-19.

"Sebagai contoh di wilayah Sidoarjo Kota dengan penerapan PSBB yang diperketat dan tegas terbukti berhasil, dengan turunnya angka COVID-19 di wilayah tersebut," katanya.

Ia mengatakan, kondisi ini berbanding terbalik dengan Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman. Karena saat ini Kecamatan Waru peringkat pertama, yakni jumlah positif COVID-19 berdasarkan hasil swab sebanyak 40 orang.

"Lalu PDP mencapai angka di atas 100 lebih. Disusul peringkat kedua adalah Kecamatan Taman 22 orang positif COVID-19. Kemudian peringkat ketiga adalah wilayah Sidoarjo Kota," katanya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, dari hasil dan upaya yang sudah dijalankan di PSBB tahap pertama, akan dievaluasi termasuk adanya sanksi-sanksi yang lebih dipertegas lagi di dalam Pergub maupun Perbup.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin berharap, pelaksanaan tahap kedua PSBB mulai 12 Mei 2020 sampai 25 Mei 2020 berjalan lebih efektif sehingga tidak perlu diperpanjang lagi ke depannya.

"Saya sendiri mengakui, indikator keberhasilan PSBB di Sidoarjo memang belum tercapai. Karenanya nanti akan kami bahas evaluasi dan bahas bersama, serta kami himbau kepada masyarakat juga ikut sadar betapa pentingnya mentaati peraturan PSBB ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement