REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Terminal Guntur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih tutup tidak membuka pelayanan menaikkan dan menurunkan penumpang dari angkutan umum bus antarkota dalam provinsi maupun antarprovinsi. Penutupan masih dilakukan meski menteri perhubungan sudah mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi.
"Kami tak mendapat arahan dari pimpinan untuk membuka terminal, jadi sampai akhir Mei ditutup," kata Kepala Terminal Guntur Melati, Sofyan kepada wartawan di Garut, Sabtu (9/5).
Ia menuturkan, Terminal Guntur Melati sudah tidak melayani menurunkan dan menaikkan penumpang sejak 24 April 2020 dan akan dibuka kembali pada 31 Mei 2020 atau sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan.
Sejak penutupan terminal, kata dia, tidak ada satu bus yang beroperasi, semua perusahaan angkutan umum mematuhi peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. "Sejak penutupan terminal tak ada satu bus pun yang beroperasi," katanya.
Terkait kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang akan membuka kembali transportasi umum, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan siap mengikuti instruksi pemerintah pusat dengan mengedepankan standar kesehatan. "Kewenangannya ada di pemerintah pusat, jadi kami ikuti," kata Rudy.
Jika angkutan umum antarprovinsi maupun antarkota dalam provinsi beroperasi, kata Rudy, maka aturan dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19 harus diberlakukan secara ketat.
"Pemda akan berlakukan protokol corona dalam rangka pengawasan, seperti batasan jumlah penumpang," katanya.