REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu mengumumkan seorang bayi berusia 18 bulan di Kota Bengkulu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Bayi laki-laki itu sebelumnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) karena mengalami demam, batuk, dan flu setelah pulang dari Provinsi Jambi.
"Iya benar dari tambahan 23 kasus positif Covid-19 baru, salah satunya adalah bayi laki-laki usia 1 tahun 6 bulan," ucap juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu Jaduliwan, Sabtu.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu mengambil sampel swab bayi tersebut untuk diuji di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang. Hal itu dilakukan karena melihat gejala klinisnya serupa Covid-19.
"Hasil uji swab yang kami terima dari laboratorium hari ini, bayi tersebut dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, pihaknya akan segera menelusuri riwayat kontak bayi tersebut. Nantinya, setiap orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19 akan dilakukan skrining menggunakan tes cepat dan diminta melakukan karantina mandiri.
Sejauh ini, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu ada 37 kasus. Terjadi lonjakan kasus yang signifikan pada Sabtu (9/5), yakni 23 kasus dari sebelumnya hanya 14 kasus. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia dan satu orang dinyatakan sembuh, sedangkan sisanya masih dalam proses penyembuhan.
"Untuk kasus bayi yang positif Covid-19, saat ini menjalani karantina mandiri di rumahnya, tetapi kami tetap terus memantau perkembangan kesehatannya," ujar Herwan.