Sabtu 09 May 2020 19:44 WIB

Pemprov Sulsel Jaga Ekonomi Agar Tidak Anjlok

Toko-toko boleh tetap buka dengan berpedoman pada protokol kesehatan.

Pedagang melayani pembeli di toko sembako pada salah satu pasar tradisional. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya menjaga agar ekonomi Sulsel tidak anjlok akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar sebagai bagian penanganan Covid-19.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pedagang melayani pembeli di toko sembako pada salah satu pasar tradisional. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya menjaga agar ekonomi Sulsel tidak anjlok akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar sebagai bagian penanganan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya menjaga agar ekonomi Sulsel tidak anjlok akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar sebagai bagian penanganan Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Indrajaya Saputradi Sulsel, menyatakan, Pemprov Sulsel tidak pernah mengistimewakan ataupun bermaksud membela toko tertentu yang tetap beroperasi di saat PSBB diberlakukan di Makassar. Hal tersebut merespons tudingan terhadap pemprov yang dianggap mengistimewakan toko tertentu.

Baca Juga

"Tentu toko harus tetap beroperasi, dengan catatan ada SOP yang harus dipatuhi," kata Indrajaya, Sabtu (9/5).

Gubernur Sulsel melalui Dinas Perdagangan telah membuat inovasi agar toko dan retail tetap buka, meskipun PSBB diberlakukan. Dengan syarat, toko dan retail hanya melayani pesan antar atau pemesanan via online.

"Gubernur telah bersurat ke pemerintah kabupaten kota agar mengijinkan toko dan retail tetap buka, dengan menggunakan sistem pemesanan online atau pesan antar. Ini semata-mata agar rantai perdagangan tetap terjaga, dan ekonomi kita tidak terpuruk," kata Indrajaya.

Pemprov Sulsel juga menerbitkan surat agar warga berbelanja di warung tetangga untuk menghidupkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Humas, Informasi, dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo SP Sulsel Erwin Werianto, menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PSBB di Kota Makassar, Pemprov Sulsel tidak pernah memberikan perlakuan istimewa kepada salah satu toko saja, tetapi kepada seluruh toko besar yang mempunyai karyawan yang banyak, bahkan terhadap warung-warung kecil milik masyarakat.

"Toko diperbolehkan tetap buka dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ditetapkan. Hal ini bertujuan agar perekonomian masyarakat tetap berjalan dan pengangguran tidak lagi bertambah akibat dari pandemi yang kita hadapi saat ini," kata Erwin menjelaskan.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement