REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah warga Kabupaten Sukabumi yang positif Covid-19 bertambah sebanyak empat orang. Kebanyakan dari warga tersebut terkonfirmasi positif karena berkaitan dengan zona merah Jakarta.
"Hingga Jumat 8 Mei 2020, jumlah yang positif Covid-19 menjadi 20 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi sekaligus jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Harun Alrasyid, Jumat (8/5). Penambahan jumlah positif Covid-19 ini berdasarkan data dari surveilans kabupaten dan hasil pemeriksaan laboratorium swab.
Harun menuturkan, dari empat positif dua diantaranya dari Kecamatan Cidahu. Pertama jenis kelamin perempuan umur 25 tahun yang kontak erat dengan ayahnya positif swab.
Di mana ayahnya transit dari zona merah Jakarta. Kedua jenis kelamin laki-laki umur 39 tahun riwayat dari zona merah Jakarta. Selanjutnya pasien ketiga jenis kelamin laki-laki umur 49 tahun alamat Kecamatan Cireunghas dari zona merah Jakarta.
Ke empat jenis kelamin perempuan umur 32 tahun berasal dari Selaawi, Kecamatan Sukaraja. Harun mengatakan, dari 20 pasien positif sebanyak dua orang sembuh dan 18 orang masih dalam perawatan.
"Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga naik dari 148 orang menjadi 153 orang," ujar Harun. Rinciannya sebanyak 64 orang dalam pengawasan dan 81 orang selesai pengawasam serta 8 orang meninggal dunia.
Selanjutnya orang dengan pemantauan (ODP) mencapai sebanyak 4.082 orang. Rinciannya sebanyak 238 orang dalam pemantauan dan sebanyak 3.844 orang sudah selesai pemantauan.