Jumat 08 May 2020 19:33 WIB

Cegah Corona, Perusahaan di Gresik Diwajibkan Rapid Test Karyawan

Perusahaan di Gresik diwajibkan adakan rapid test untuk karyawan.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mewajibkan semua perusahaan di Gresik untuk melakukan rapid test bagi karyawannya.

Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik. Itu disampaikan Sambari kepada puluhan perwakilan perusahaan yang dikumpulkan di Ruang Mandala Bakti Praja, Jumat (8/5/2020).

"Bagi kami, jangankan perusahaan. Pasar pun kalau sudah terkonfirmasi positif, pasti akan kami tutup. Hal ini jangan sampai terjadi di Gresik. Kami tidak ingin ada perusahaan yang tutup karena Covid-19," katanya.

Ternyata, keinginan Bupati Gresik untuk melaksanakan rapid test untuk karyawan perusahaan direspon positif. Hampir semua perusahaan menyatakan siap dan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gresik.

Dari Petrokimia Gresik bahkan sudah melakukan rapid test pada 91 persen karyawannya. PT Wilmar menyatakan sudah melaksanakan rapid test pada 30 persen karyawan.

Sedangkan PT KAS, Garuda Food, dan PT Smelting siap melaksanakan rapid test dan akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Gresik.

Wakil Bupati Moh Qosim menjelaskan bahwa kalau diteliti dari tracing sebanyak 25 orang, klaster Jakarta 4 orang, klaster Haji 2 orang dan klaster penyebaran Covid-19 di Gresik hanya satu yang berasal dari Gresik murni yaitu korban yang dari Sidayu. Sedangkan yang lain terbagi dari klaster Surabaya pelayaran sebanyak 4 orang.

"Semoga kejadian seperti perusahaan rokok dan kejadian rapid test di pasar jabupaten tetangga tidak terjadi di Gresik," harap Qosim.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement