REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Syarif mengomentari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak punya anggaran untuk bansos warga terdampak Covid 19, sehingga menyerahkan tanggung jawab ke pemerintah pusat. Syarif mengatakan pernyataan Menkeu itu ngawur.
"Pernyataan itu ngawur, karena sejak awal DKI sudah menyalurkan bansos jauh sebelum pemerintah pusat bergerak," kata Syarif yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD DKI kepada wartawan, Jumat (8/5).
Syarif menyebut tidak ada satupun pernyataan dari Gubernur dan pejabat instansi terkait DKI soal penyerahan tanggung jawab penyerahan 1,1 juta bansos warga di DKI ke pemerintah pusat. Karena dari pernyataan yang dikutip Menkeu itu, kata Syarif, sumbernya dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Menkeu kan ngomong sumbernya dari Menko PMK, tapi apakah Gubernur DKI dan pejabat DKI pernah ngomong seperti itu. Karena tidak pernah ada pernyataan itu, kecuali dari Menkeu dan Menko PMK," ujar Syarif.
Karena itu, ia menilai pernyataan Menkeu termasuk Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Juliari Batubara terkesan sangat tendensius. Ia melihat ada kepentingan politik oleh ketiga menteri ink di tengah upaya Pemprov DKI Jakarta bergerak lebih cepat dari pemerintah pusat menanggulangi dampak Covid 19. Sebab faktanya, jelas dia, Pemprov DKI bergerak menyalurkan bansos lebih dulu dari pemerintah pusat.
"Pemprov DKI sesuai arahan Gubernur Anies lebih cepat menyalurkan bansos tahap lebih awal sebelum resmi PSBB berlaku di Jakarta," ucapnya.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Zita Anjani, menanggapi pernyataan Menkeu Sri Mulyani. Menurut dia, pernyataan Menkeu itu sangat disayangkan di tengah semua pihak bersama sama saling bahu membahu menangani dampak Covid 19. Ia membantah apa yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani seolah Pemprov DKI angkat tangan soal penyaluran bansos.
Menurutnya, Pemprov DKI sudah melakukan banyak hal di tengah terus merosotnya anggaran akibat penanganan Covid 19. Upaya terus dilakukan Pemprov DKI agar warga yang miskin dan rentan miskin yang tetap berada di Jakarta bisa mendapatkan bantuan dan fasilitas hidup selama pandemi Covid 19.
"Banyak yang sudah dilakukan DKI, tapi masih banyak yang tetap harus dilakukan karena waktu yang panjang, dan warga yang dilayani bukan hanya warga DKI," jelasnya.
Karena itu ia berharap pemerintah pusat, khususnya tiga Menteri yakni Menkeu, Mensos dan Menko PMK seharusnya bertindak lebih bijak di tengah pandemi Covid 19 ini. Karena kondisi saat ini yang dibutuhkan adalah bergerak bersama, bukan justru saling memojokkan. Dan apa yang ingin dilakukan Pemprov DKI adalah upaya antisipatif, karena warga yang diberi bantuan, tidak sedikit yang bukan warga DKI. Karena itu tidak tepat, menurut dia, kalau hanya saling menyalahkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya membantah soal lepas tanggung jawab Pemprov DKI soal bansos. Ia menyatakan inisiatif bansos sudah tercetus sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digulirkan pemerintah pusat. Pernyataan itu sekaligus menjawab soal kabar DKI tak punya duit untuk salurkan bansos.
"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan. Sehingga, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Kamis kemarin.
Anies mengatakan, sebelum ada PSBB yang didahului distribusi bansos, Pemprov DKI Jakarta juga telah berinisiatif mengeluarkan seruan gubernur untuk berkegiatan, bekerja dan belajar di rumah sejak 16 Maret. Dengan sejumlah pembatasan yang telah diterapkan di wilayah DKI Jakarta untuk menekan penyebaran Covid 19 sejak pertengahan Maret, akhirnya membuat perekonomian di Jakarta tak pelak lesu.
Karena itu, inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhan pokok pangan (sembako) warga miskin. Hal ini dinilai Pemprov DKI harus dilakukan karena di satu sisi, dengan PSBB berlaku sejak 10 April, warga miskin/rentan miskin adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak atas situasi ini.
Sementara di sisi lain, pemerintah pusat baru mendistribusikan bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid 19. Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan itu untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial. Pemprov DKI berinisiatif membagikan sembako itu dengan sesegera mungkin, yakni sehari sebelum dimulainya PSBB.
Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5,032 triliun dalam rangka penanganan Covid 19 yang dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk bansos).