REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia ( DP MUI) provinsi se-Indonesia mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China ke Indonesia. DP MUI khawatir pekerja dari China tersebut malah akan membawa kembali virus Covid-19.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh 32 DP MUI dari berbagai wilayah di Indonesia. Di antaranya, DP MUI DKI Jakarta, DP MUI Sumatra Barat, dan DP MUI Jawa Timur.
"Mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk menolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya yang berasal dari negara Cina dengan alasan apapun juga," kata Ketum DP MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (8/5).
"Karena TKA dari negara Cina adalah transmitor utama virus Vorona Desease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan," imbuhnya.
Karena itu, seluruh jajaran Dewan Pimpinan MUI di seluruh tingkatan juga diminta untuk selalu mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan TKA selama masa pandemi Covid-19. "Jika ditemukan maka segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait, agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya," ujar Kiai Munahar
Berdasarkan Pembukaan UUD Tahun 1945, pemerintah Indonesia harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum. Karena itu, DP MUI se-Indonesia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Kebijakan Menteri Perhubungan RI yang kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
"Meminta dengan tegas kepada Presiden RI untuk membatalkan Kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi dalam semua matra baik darat, laut maupun udara sebelum penyebaran dan penularan Virus Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru," jelasnya.
Selanjutnya, Dewan Pimpinan MUI se-Indonesia juga mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam setiap kebijakannya, dan kami pun bertekad akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Mendesak kepada presiden, para Mlmenteri, para gubernur, para bupati dan para wali kota se-Indonesia untuk senantiasa mengedepankan sikap serta semangat nasionalisme dan patriotisme dalam memimpin negeri tercinta Indonesia, sehingga NKRI tetap utuh, maju dan bersatu selama-lamanya," tandasnya.