Jumat 08 May 2020 15:42 WIB

10 Ribu Warga Pekalongan Terima Bansos Tahap Pertama

Sekitar 10 ribu warga terdampak Covid-19 di Pekalongan terima bantuan sosial tunai

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas Kantor Pos menyerahkan bukti verifikasi pemberian bantuan sosial tunai (BST) kepada warga penerima manfaat. Sekitar 10 ribu warga terdampak Covid-19 di Pekalongan terima bantuan sosial tunai. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas Kantor Pos menyerahkan bukti verifikasi pemberian bantuan sosial tunai (BST) kepada warga penerima manfaat. Sekitar 10 ribu warga terdampak Covid-19 di Pekalongan terima bantuan sosial tunai. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN - Sekitar 10 ribu warga terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menerima bantuan sosial tunai (BST). Mereka menerima bantuan sosial tunai tahap pertama dari pemerintah pusat di Kantor Pos Pekalongan, Jumat siang.

Kepala Kantor Pos Kota Pekalongan Rio Ananda mengatakan pemberian BST ini akan dilakukan melalui melalui loket kantor pos, komunitas, dan pengantaran. "Mekanisme penyaluran BST melalui pengantaran tidak sepenuhnya dapat dilakukan karena kita terhambat pada karakter alamat yang kadang sulit ditemukan," katanya.

Baca Juga

Terkait dengan aturan protokol kesehatan, Rio mengatakan bagi penerima BST harus memakai masker saat mengantre pencairan BST di kantor pos. "Kita akan bersikap tegas bagi penerima BST yang tidak memakai masker maka bantuan itu tidak akan diberikan pada yang bersangkutan," ujar Rio.

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengapresiasi pihak kantor pos yang telah menyiapkan sarana dan prasarana dalam pencairan bantuan sosial tunai."Biasanya kalau pelaksanaan pembagian seperti ini warga berduyun-duyun datang sehingga mereka terkadang mengabaikan protokol kesehatan. Akan tetapi, dengan adanya bantuan keamanan dari Polres Pekalongan Kota maka proses pembagian BST berlangsung tertib," kata Saelany.

Saelany menduga pencairan BST ini masih menggunakan data penerima lama sehingga dimungkinkan banyak yang salah sasaran. "Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat yang tidak berhak menerima BST agar diberikan pada warga lain yang benar-benar membutuhkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement