Jumat 08 May 2020 08:11 WIB

Bui Bagi Ferdian Paleka

Ferdian Paleka dibekuk di Jalan Tol Jakarta-Merak dini hari tadi.

Youtuber Ferdian Paleka yang dilaporkan ke polisi setelah mengelabui waria dengan donasi paket sembako berisi sampah.
Foto: Youtube
Youtuber Ferdian Paleka yang dilaporkan ke polisi setelah mengelabui waria dengan donasi paket sembako berisi sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh M Fauzi Ridwan, Antara

Akhirnya Youtuber Ferdian Paleka berhasil dibekuk. Ferdian atau pelaku kasus candaan memberi bantuan berisi sampah pun sudah digiring ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat setelah ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mengonfirmasi penangkapan Ferdian. "Kini para tersangka sementara dibawa ke Ditreskrimum Polda Jabar," kata Galih dalam pesan singkatnya di Bandung, Jumat (8/5).

Galih mengatakan, Ferdian berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Tim Jatanras Polda Jawa Barat di wilayah Tangerang. Tepatnya di Tol Jakarta-Merak pada pukul 01.00 WIB, Jumat dini hari.

Dengan penangkapan tersebut, kepolisian sudah mengumpulkan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi video prank bantuan sembako berisi sampah itu. Selain tiga orang yang terlibat, Galih menyebut polisi juga turut mengamankan seorang lainnya yang berinisial J. Namun, ia tidak menyebut secara rinci peran J yang diduga sebagai kerabat Ferdian itu. Informasi menyebut J adalah paman dari Ferdian.

Sebelumnya pada Rabu (6/5) lalu, polisi mengendus keberadaan Ferdian di kawasan Cileungsi, Bogor. Petunjuk itu didapat setelah mobil sedan hitam milik Ferdian berhasil diamankan oleh polisi.

Kemudian Satreskrim juga menyebarkan foto Ferdian kepada seluruh anggota untuk memudahkan proses pencarian. Pasalnya, Ferdian sudah dinyatakan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada beberapa waktu lalu.

Ferdian dikenakan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Selain itu, polisi juga menerapkan dua pasal tambahan atas kasus tersebut, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008.

Sebelum membekuk Ferdian, rekannya yang juga tampil dalam video prank bernama Tubagus Fahddinar sudah lebih dulu menyerahkan diri diantar oleh orang tuanya. Fahdinar kini telah telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam pidana 12 tahun lamanya.

photo
Foto Ferdian Paleka usai ditangkap kepolisian yang beredar di media sosial, - (ist)

Kabar penangkapan Ferdian Paleka sempat ramai di media sosial. Ferdian nampak mengenakan baju berwarna abu, diamankan di tengah jalan tol oleh kepolisian.

Kemudian ada video Ferdian lainnya yang menunjukkan dirinya tengah jongkok di sebuah ruangan usai penangkapan. Berbeda dengan tindakannya sesumbarnya yang ia unggah, saat ini ia nampak tertunduk lesu usai diringkus polisi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, dua hari lalu usai Fahdinar menyerahkan diri mengatakan tersangka melakukan aksi prank yang tidak terpuji itu karena iseng. Mereka sengaja membuat konten tersebut untuk menambah pengikutnya di media sosial.

"Tujuan dan pengakuannya iseng," ujarnya.

Ulung meminta agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Terlebih saat ini tengah dalam masa pandemi corona.  

Ketiga pelaku video prank sembako isi sampah kini sudah ditahan. Dalam penyelidikan polisi mengungkap, ide video bercandaan sebenarnya tercetus dari pelaku A. Ferdian dan Fahdinar lalu menyetujuinya. "Yang punya ide bukan si F tapi tetap dia (terlibat), yang punya ide si A yang upload si A," katanya.

Kasus prank Ferdian bermula saat empat orang waria di Kota Bandung melaporkan Ferdian Paleka ke Satreskrim Polrestabes, Senin (4/5) dini hari. Mereka melaporkan pelaku yang telah melakukan tindakan prank dengan memberikan paket sembako yang dibungkus dalam dus dan diketahui berisi sampah.

photo
Tangkapan layar akun Youtube Ferdian Paleka. - (ist)

Salah seorang korban, Sani (nama panggilan) mengungkapkan pembagian sembako berisi sampah dilakukan Youtuber tersebut pada Kamis (30/4) dini hari. Ia saat itu tengah bersama temannya, Dini (56), Luna (25) dan Pipiw di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Saat berjalan, ia mengaku didatangi Ferdian dan temannya yang hendak memberikan bantuan. Saat itu juga katanya, ia bersama temannya menerima bantuan.

"Pas diterima, dibawa dulu. Pas dibuka isinya tauge busuk. Sakit hati (saya) sampai diunggah di media sosial," ungkapnya.

Sosiolog Universitas Padjajaran (Unpad), Ari Ganjar Herdiansah menilai video yang dibuat Ferdian dan rekan-rekannya mencerminkan minimnya empati di tengah pandemi. "Tidak mengherankan reaksi masyarakat yang marah karena memang masyarakat kebanyakan sedang sulit dan ada pelecehan seperti itu saya kira youtuber tersebut tidak hanya melecehkan waria tapi dianggap melecehkan sebagian masyarakat yang kesulitan ekonomi," ujar Dosen FISIP Unpad tersebut saat dihubungi.

Ia membaca konten yang ditayangkan Youtuber tersebut ingin mengemas isu-isu kekinian yaitu masyarakat yang tengah kesulitan di masa pandemi covid-19 dengan membagikan sembako. Namun, katanya pembagian sembako dijadikannya sebagai bahan dan ajang lelucon.  

"Saya perhatikan kanal Youtube-nya ekstrem (nakal) ciri khasnya itu. Hanya dia tidak memikirkan kepekaan moral di tengah pandemi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement