REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung dan tim Jatanras Polda Jawa Barat berhasil menangkap Youtuber, Ferdian Paleka di Tol Jakarta-Merak, wilayah Tangerang, Jumat (8/5) dini hari. Diketahui, Ferdian merupakan sosok yang membuat prank pemberian sembako berisi sampah ke para waria, Kamis (30/4) lalu.
"Untuk info awal bahwa para tersangka kasus prank sudah diamankan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (8/5).
Ia menyebutkan pelaku lainnya yang turut ditangkap adalah Aidil dan Jamaludin yaitu pakde atau paman pelaku Ferdian. Saat ini, para pelaku sementara dibawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Selain inisial T yang sudah dulu diamankan, tim Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan tim Jatanras Polda Jabar berhasil mengamankan tiga orang yaitu Ferdiansyah alias F, Aidil alias A dan Jamaludin Alias J (Pakdenya F)," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan Tubagus Fahddinar, rekan Ferdian Paleka yang terlibat dalam aksi prank pemberian sembako berisi sampah kepada waria. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Polrestabes Bandung.
Pelaku dikenakan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan terhadap pelaku utama yaitu Ferdian Paleka dikenakan pasal yang sama yaitu UU ITE tersebut.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebutkan bahwa pihaknya melakukan pencarian terhadap pelaku hingga ke Bogor. Ia meminta agar para konten kreator atau yang aktif di Youtube untuk bijaksana membuat video khususnya ditengah masa pandemi corona.