Jumat 08 May 2020 00:23 WIB

Jalan Ahmad Yani Sukabumi Kosong dari Kendaraan Parkir

Kendaraan yang parkir kini harus masuk ke kantong parkir.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Suasana Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi tampak lengang dari kendaraan yang parkir di hari pertama PSBB, Rabu (6/5).
Foto: riga nurul iman
Suasana Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi tampak lengang dari kendaraan yang parkir di hari pertama PSBB, Rabu (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Sukabumi mulai terlihat hasilnya. Salah satunya ruas jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi yang biasanya dipenuhi kendaraan yang parkir kini kosong dan dipasangi pembatas.

Biasanya di Jalan Ahmas Yani dipenuhi kendaraan parkir baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat. Hal ini mulai terlihat sejak diterapkan PSBB pada Rabu (6/5) lalu dan Kamis (7/5).

''Jalan Ahmad Yani mulai dari simpang Zaenal Zakse dan Stasiun Timur hingga simpang BRI atau Perintis Kemerdekaan bebas dari kendaraan parkir,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Kamis. Kebijakan ini adalah salah satu poin dalam penerapan PSBB di Kota Sukabumi.

Menurut Fahmi, dari pantauannya kebijakan ini sudah berjalan dan mengurangi kepadatan orang di lokasi tersebut. Sebelumnya di lokasi tersebut dipenuhi kendaraan yang parkir.

Fahmi menerangkan, kendaraan yang parkir kini harus masuk ke kantong parkir misalnya di lokasi parkir di dalam Citymall. Selain itu di lokasi parkir lainnya yang disediakan.

Selain itu kata Fahmi, lokasi jalan itu juga diterapkan satu arah. Sehingga kebijakan ini dapat mengendalikan arus kendaraan yang masuk ke pusat kota.

Lebih lanjut Fahmi menerangkan, di ruas jalan ini juga didirikan sejumlah pos penyekatan yang dijaga petugas gabungan Pemda Kota Sukabumi, Polri dan TNI. Sehingga pergerakan manusia dan kendaraan bisa terpantau.

Untuk mendukung kebijakan ini lanjut Fahmi, pemkot dan forkopimda telah melakukan sosialisasi kepada pengelola pasar modern atau retail dan pedagang kaki lima. Sehingga mereka bisa mematuhi ketentuan tersebut.

Salah seorang warga Kota Sukabumi, Rahman (34 tahun) mengatakan, kebijakan ini dinilai sangat tepat dalam mencegah penyebaran Covid-19. '' Jalan Ahmad Yani bebas dari parkir ini baru pertama kali terjadi dan sangat baik,'' cetus dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement